Di Balik Penyelamatan Paket Kristis, BPJN Sulteng Bungkam Terkait Dugaan Realisasi Pekerjaan Fiktif

Di Balik Penyelamatan Paket Kristis, BPJN Sulteng Bungkam Terkait Dugaan Realisasi Pekerjaan Fiktif

Kondisi pekerjaan proyek Preservasi Ruas jalan Nasional, insert foto Kepala BPJN (foto Int)

CYBER88 | Sulawesi Tengah - Patut di pertanyakan sikap “aneh” Balai Pelaksanaan Jalan Nasional [BPJN] Sulawesi Tengah [Sulteng} yang terkesan “pasang badan” terkait dugaan bobroknya hasil pekerjaan,PT.Bagaskara Pratala Manunggal pada Paket Preservasi Ruas Tinombo-Molosipat.[17/9/2024].

Sejak pencairan uang muka 20 persen [Rp.9,715.254.780] dari nilai kontrak sebesar Rp.48.576.273.900,00. Yang di cairkan sekitar bulan maret 2024, dan hingga kini belum jelas penggunaan uang muka tersebut. Dari hasil pantauan media ini, sekitar enam bulan sejak penandatanganan kontrak [maret-agustus] terlihat masih sangat minim kegiatan di lokasi proyek, hal itu diduga faktor ketidaksediaannya dana.

Dari pantauan wartawan media ini [sekitar akhir bulan juli] PT.Bagaskara Pratala Manunggal diduga baru mampu menyelesaikan pekerjaan [100 persen], berupa : rabat bahu jalan sekitar 150 Meter, pekerjaan mortal sekitar 200 Meter, dan pekerjaan patching [tambal lubang].

Jika bobot sebesar 5,52 persen, bersumber dari aitem pekerjaan yang telah 100 persen tersebut. Maka patut diduga telah terjadi mark up bobot [realisasi pekerjaan fisik]. “Iya dalam waktu tiga bulan [maret-juni] telah dua kali pengajuan termin, dengan bobot keseluruhan 5,52 persen”. [Sumber : Erik GS PT.BPM].

Hendrik Mamahit, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Ongka Malino, mengatakan, bobot yang di ajukan pada termin pertama sebesar 2,2 persen, di sinyalir terdapat hasil pekerjaan yang masih kondisi 50 persen, dan diduga terdapat realisasi aitem pekerjaan fikif.

“Apakah [BPJN Sulteng, Konsultan dan Kontraktor] berani membuktikan, di mana lokasi pekerjaan yang menghasilkan bobot 5,52 persen, yang di sertakan dengan bukti foto kondisi pekerjaan 0-50 dan 50-100 persen”. Tantang, Hendrik Mamahit.

Lanjut kata Hendrik Mamahit, jika benar terdapat laporan realisasi 100 persen, pekerjaan Pembersihan Saluran Drainase sekitar 17 km, yang bobotnya di gunakan pada termin pertama sebesar 2,2 persen. Kami menduga pekerjaan tersebut fiktif.

Pasalnya, kami tidak perna melihat adanya pekerja yang membersihkan saluran sekitar 17 km tersebut. “Bisa saja, dokumen/data hasil  pekerjaan tahun lalu [2023] yang diduga di gunakan untuk menaikan bobot, agar bisa mengajukan termin pertama” Tutup Hendrik Mamahit, ketika di hubungi media ini pada 15/9/2024.

Yasir [Aktivis Pemerhati Konstruksi] kembali mempertanyakan sikap BPJN Sulteng yang terkesan “Pasang Badan” pada pelaksanaan pekerjaan Paket Preservasi Ruas Tinomb-Molosipat. Sepertinya para oknum pejabat di BPJN Sulteng, bakal “kebakaran jenggot” bila paket tersebut di putus kontrak.

Pasalnya, BPJN Sulteng tidak terima tantangan dari kami, untuk melakukan pengujian secara bersama suhu aspal yang bersumber dari AMP di Desa Tindaki. “Kami sangat yakin aspalnya sangat jauh dari spek, karna pada saat kami melakukan pengujian pada tanggal [31/8/2024} di lokasi pekerjaan [Desa Palasa].Dari beberapa unit mobil, diduga suhu tertinggi berada di angka 85 derajat dan suhu terendah di angka 45 derajat”.Kata Yasir dengan penuh keyakinan.

Kami menduga BPJN Sulteng “Takut” melakukan pengujian secara bersama suhu aspal tersebut, di karnakan, bila aspal tersebut gagal di gunakan, maka sudah bisa di pastikan paket tersebut akan terjadi pemutusan kontrak. “Bila di putus kontrak, BPJN Sulteng akan “Ketar Ketir” mempertanggungjawabkan pembayaran/penggunaan uang muka sebesar Rp.9,715.254.780] yang diduga tidak di gunakan pada pekerjaan proyek”.Tegas, Yasir.

Lanjut kata Yasir, penggunaan aspal yang suhunya di bawah angka 120 derajat, aspalnya pasti tidak akan bertahan lama [cepat rusak] karna ikatan antar agregat tidak akan maksimal. Hal itu sudah terbukti pada saat sedang melakukan pekerjaan pengaspalan [31/8/2024}, terdapat tumpukan aspal yang telah mengeras, dan harus di keluarkan dengan menggunakan skop. Informasinya video-nya sudah di kirim langsung kepada Kepala BPJN Sulteng, Dadi Muradi, namun tidak memberikan respon sedikitpun.

Kepala BPJN Sulteng [Dadi Muradi] Ka.Satker Wilayah 2 [Yudha Sandyutama] Konsultan [Wahyudin] dan GS PT.TBM, Erik. Terkesan sepakat untuk tidak menjawab pesan konfirmasi wartawan media ini,  kuat dugaan mereka tidak bisa menjawab dugaan mark up bobot dan realisasi pekerjaan fiktif, salah satunya Pembersihan Saluran Drainase Sepanjang Kurang Lebih 17 kilo meter.

Sementara PPK 2.1 [Heriyanto] sebagai penanggungjawab paket tersebut, berdalih, nanti pak koordinasinya di kantor, hanya saja saya masih berada di jakarta, mungkin kamis balik.

Komentar Via Facebook :