Oknum Polisi Diduga Tak Netral di Pilkada Landak, Tim Karolin - Erani Laporkan ke Polda Kalbar
CYBER88 | Landak, Kalbar - Tim Pemenangan Pasangan Calon nomor urut 01/KREN (Karolin - Erani) resmi melaporkan perkara netralitas anggota Kepolisian kepada Polda Kalbar terkait dugaan pelanggaran netralitas oknum Polres Landak pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Landak 2024.
Adapun laporan tersebut telah diserahkan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalbar pada tanggal 28 Oktober 2024.
"Kami selaku perwakilan dari tim pemenangan paslon 01 baru saja melaporkan adanya dugaan ketidaknetralitasan yang disinyalir dilakukan oleh beberapa oknum di Kepolisian Kabupaten Landak," kata Ketua Tim Pemenangan Paslon 01, Heriadi dalam keterangan, Rabu (6/11/2024).
Heriadi juga mengatakan, bahwa perkara yang diadukan tersebut merupakan bentuk obstruksi terhadap kegiatan kampanye paslon 01, sebab salah satu materi yang dilaporkan adalah terkait penerbitan STTP yang berbelit-belit dengan alasan zonasi kampanye.
Dia pun menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye pemilihan kepala daerah tersebut tidak ada mengatur tentang zonasi. Sehingga, bukan menjadi alasan yang logis bagi pihak Kepolisian untuk ikut campur dalam mengatur apalagi melarang kegiatan kampanye yang timnya susun, selain itu juga perlu diketahui bahwa penyelenggara pemilu sesuai dengan UU adalah DKPP, KPU dan Bawaslu sesuai dengan tingkatannya masing-masing.
"ASN/TNI/Polri bukan penyelenggara pemilu, sehingga tidak boleh ada intervensi maupun aturan yang dipaksakan dalam pelaksanaan tahapan pemilu ini, apalagi kalau alasannya juga mengada-ada. Soal siapa penyelenggara Pemilu kan sudah jelas diatur UU," jelasnya.
Heriadi menuturkan bahwa laporan yang telah mereka sampaikan di Polda Kalbar harus segera ditindaklanjuti dan diberikan ketegasan atas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Polres Landak, yang sempat disebutkan ada beberapa oknum yang namanya disebutkan dalam laporan.
"Kami tentunya meminta ketegasan dari Bapak Kapolda atas laporan ini, supaya Pilkada dapat berlangsung secara adil dan demokratis tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," tutupnya. (YS)
Komentar Via Facebook :