Komisi l DPRD Maluku, Rapat Bahas Jumlah Data e-KTP
CYBER88 | Maluku - Agenda rapat komisi l DPRD Provinsi Maluku dengan mitra kerja membahas terkait dengan sejumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 27 November mendatang.
Ketua Komisi l DPRD Provinsi Maluku Solihin Buton kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, mengatakan agenda rapat Komisi l dengan mitra kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku membahas sejumlah persolan yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dari sejumlah data yang di laporkan Disdukcapil Provinsi Maluku ada sekitar 1800 e-KTP yang masih bermasalah atau belum terselesaikan, untuk itu DPRD memberikan himbauan kepada PLH Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku untuk melakukan penyelesaian hal di maksud.
Salihin Buton menyampaikan hasil Rapat DPRD menyampaikan gagasan agar Dinas Disdukcapil Provinsi Maluku memberikan surat resmi kepada instansi di 11 Kabupaten Kota untuk menanggapi permasalahan e-KTP yang masih tertunda di kalangan masyarakat.
Untuk itu, DPRD juga mendesak kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini, dinas terkait segera menyelesaikan persoalan e-KTP mengingatkan pesta demokrasi akan dilaksanakan beberapa hari mendatang.
"Sebagai wakil rakyat saya menghimbau kepada seluruh masyarakat bilah mana belum memiliki KTP maupun Kartu Keluarga (KK) maka, segera melakukan koordinasi dengan pihak yang berwenang untuk melakukan surat keterangan domisili kependudukan tempat tinggal," Ujar Salihi Buton.
Salihi Buton juga menyingung persoalan pengamanan pada puncak Pemilihan Kepala Daerah nanti, DPRD Provinsi Maluku dalam hal ini Komisi l telah melakukan rapat internal dengan pihak keamanan.
"Kami libatkan stakeholder TNI-Polri untuk mengamankan situasi perayaan pesta 5 tahunan ini agar semuanya berjalan dengan baik, harpanya," Harap Salihi Buton.
Komentar Via Facebook :