Nasabah BPR Kencana Cimindi Terimbas Pencabutan Izin Operasional, Dana Tertahan Hingga Ratusan Juta

CYBER88 | CIMAHI – Ratusan juta rupiah dana nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kencana Cimindi terancam tidak dapat dicairkan setelah izin operasional bank tersebut dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin, 16 Desember 2024.
Para pedagang, khususnya yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Cimindi, kini terpaksa menunggu kepastian terkait dana yang telah mereka simpan selama bertahun-tahun.
Asep Rohendi (Jefri), Ketua Paguyuban Pasar Cimindi, mengungkapkan bahwa para pedagang pasar telah lama mengalami kesulitan untuk menarik dana mereka.
Ia menjelaskan, BPR Kencana Cimindi sebelumnya sudah berada di bawah pengawasan OJK sejak tahun lalu karena permasalahan internal, termasuk kredit macet yang menyebabkan ketidakmampuan bank untuk memberikan akses penarikan uang kepada nasabah.
"Alasan mereka tidak bisa mencairkan dana adalah karena adanya kredit macet yang menggunakan sertifikat sebagai jaminan, yang tidak bisa dijual atau dicairkan," jelas Jefri saat ditemui di Pasar Cimindi, Rabu (18/12/2024).
Sementara itu, beberapa pedagang mengeluhkan dampak serius yang mereka alami. Edi (51), pedagang sembako, menyatakan bahwa tabungannya yang mencapai Rp40 juta telah tertahan lebih dari setahun, mengganggu kelancaran operasional usaha dan kebutuhan lainnya.
"Saya terhambat untuk beli stok barang, anak mau sekolah, semua jadi terbengkalai," keluh Edi.
Kasus serupa dialami Hartini (52), yang mengaku telah menabung hingga Rp80 juta untuk keperluan pribadi, namun hingga kini dana tersebut tak kunjung bisa dicairkan.
"Ini tabungan keluarga yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan Lebaran dan THR," ujar Hartini.
BPR Kencana Cimindi mengungkapkan bahwa proses pengembalian dana kini sudah ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Andre, salah satu pegawai BPR, mengatakan bahwa LPS akan bekerja sama dengan bank umum dalam proses pencairan dana. "Proses pengembalian dana diperkirakan memakan waktu hingga 90 hari kerja," kata Andre.
Syifa, staf LPS Cimindi, menjelaskan bahwa hingga saat ini data dari BPR Kencana Cimindi belum sepenuhnya masuk ke aplikasi LPS, sehingga proses pencairan dana belum bisa dimulai.
"Nasabah diharapkan menyiapkan buku tabungan dan KTP untuk proses pencairan," ujar Syifa, seraya menambahkan bahwa dana akan dikembalikan secara bertahap.
Meskipun demikian, nasabah di Pasar Cimindi berharap agar dana mereka segera cair, mengingat banyak dari mereka yang menabung dengan tujuan tertentu, seperti biaya pendidikan dan keperluan keluarga.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Cimindi, Jefri, menegaskan pentingnya edukasi kepada pedagang agar mereka lebih bijak dalam memilih tempat menabung ke depannya. "Kami menyarankan pedagang untuk menabung di koperasi pasar yang dikelola secara lebih transparan," tutup Jefri.
Komentar Via Facebook :