Pengusaha Purwakarta Bersatu (PPB) Gelar Aksi Unjuk Rasa di Cilegon, Menuntut Pembatalan Musyawarah Kota (Mukota) VI Kadin

Pengusaha Purwakarta Bersatu (PPB) Gelar Aksi Unjuk Rasa di Cilegon, Menuntut Pembatalan Musyawarah Kota (Mukota) VI Kadin

CYBER88 | Cilegon — Sekitar 250 pengusaha dari Pengusaha Purwakarta Bersatu (PPB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kadin dan Hotel The Royale Kota Cilegon, menuntut pembatalan Musyawarah Kota (Mukota) VI Kadin Kota Cilegon yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Januari 2025.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan pada 16 Januari 2025 ini sebagai bentuk protes terhadap Panitia Mukota VI yang dianggap tidak transparan dan adil. PPB menilai bahwa proses pemilihan dan pengelolaan acara tersebut tidak sesuai dengan prosedur dan etika yang berlaku.

 Tuntutan yang mereka sampaikan yakni,

1. Kadin harus bersih dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) untuk menciptakan ekonomi yang stabil di Kota Cilegon.

2. Membatalkan Mukota VI yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Januari 2025.

3. Mengganti Panitia Mukota VI karena dianggap tidak adil dan tidak transparan.

"Kami menuntut keadilan dan mengganti panitia Mukota VI, Aturan Kadin selalu berubah-ubah, membuat kami pengusaha menjadi bingung. Kami khawatirkan jika acara Mukota tetap dilakukan, maka akan terjadi kerusuhan dan perusakan fasilitas."kata Ketua PPB, Ibrahim Hasan.

Masa aksi bergerak dari Kantor Kadin ke Hotel Royale Krakatau.Dimulai sejak pukul 10.20 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan tidak menimbulkan kerusuhan. PPB berharap bahwa tuntutan mereka dapat dipenuhi dan keadilan dapat terwujud. (XN)

 

Komentar Via Facebook :