Kecewa oleh Janji Pemangku Kebijakan yang Dinilai OMDO, Honorer R2, R3 di Kabupaten Sukabumi Berencana Gelar Aksi yang Lebih Besar
CYER88 | Sukabumi, -- Para honorer R2 dan R3 (tenaga non ASN yang sudah lolos seleksi administrasi serta kompetensi) dari kalangan pendidik dan tenaga kependidikan Kabupaten Sukabumi merasa kecewa lantaran hingga kini belum mendapat kepastian terkait apa yang telah dijanjikan para pemangku kebijakan di lingkingan Pemkab Sukabumi.
Sebelumnya, mereka telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah. Audiensi yang digelar di Gedung SETDA Kabupaten Sukabumi itu dihadiri oleh BKPSDM Kabupaten Sukabumi yang diwakili oleh Ganjar selaku Sekban beserta para kepala bidang (Kabid), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi yang diwakili oleh Kepala Dinas, Eka Nandang dan Hamdani selaku Kabid PTK. Sebanyak 500 guru honorer R2 dan R3 turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam audiensi tersebut, para honorer menuntut hak mereka, terutama bagi yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, agar statusnya dipertimbangkan dari R3 paruh waktu menjadi R3 penuh waktu. Tuntutan ini telah disepakati oleh BKPSDM dan Disdik dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani bersama. Pihak pemerintah daerah juga berjanji akan menindaklanjuti aspirasi para honorer ke pusat, yakni KemenPAN-RB, dalam waktu dekat.
Namun sayangnya, hasil audiensi tersebut belum memberikan kepuasan bagi para honorer hingga mereka melakukan aksi damai dengan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada 30 Januari 2025.
Aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi dihadiri oleh 2.500 guru honorer dari seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Komisi IV, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan, menerima Perwakilan guru kelas, guru PJOK, guru PAI, serta tenaga kependidikan dan operator sekolah untuk audiensi.
Dalam pertemuan itu, mereka menegaskan beberapa poin utama, termasuk permintaan agar honorer R2 dan R3 yang lolos sebagai paruh waktu bisa menjadi penuh waktu sesuai dengan masa kerja dan usia.
“Aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat. Para honorer berharap aspirasi mereka dapat dipenuhi, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, sesuai dengan amanat Pasal 66 No. 20 Tahun 2023 dari KemenPAN-RB yang mewajibkan penyelesaian status honorer sebelum akhir tahun 2024. Namun, banyak honorer yang kecewa karena sistem seleksi menggunakan peringkat, bukan afirmasi berdasarkan masa kerja atau usia,” Ungkap Asep R, Ketua Forum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Sukabumi.
Asep menandaskan, bahwa Para honorer menuntut kepastian dari pemerintah daerah mengenai penuntasan status R2 dan R3 paruh waktu menjadi penuh waktu. Sebagai tindak lanjut, DPRD, SETDA, BKPSDM, dan Disdik sepakat menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk mengusulkan aspirasi para honorer ke pemerintah pusat, termasuk DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KemenPAN-RB, dan BKN.
Tidak ada kepastian yang jelas pasca dilakukan audiensi dan aksi damai, Kata Asep, Para honorer merasa diabaikan dan menilai janji dari pemangku jabatan sebagai "OMDO" (omong doang). Mereka menuntut DPRD agar tidak hanya diam dan segera merealisasikan tuntutan mereka.
Kekecewaan dan kemarahan para honorer semakin memuncak karena belum ada kepastian. Mereka berencana menggelar aksi besar-besaran dengan jumlah massa yang lebih besar dibanding aksi sebelumnya. Jika tuntutan mereka tetap tidak dipenuhi, para honorer mengancam akan melakukan mogok sekolah sebagai bentuk protes terhadap pemerintah daerah yang tidak mengalokasikan anggaran untuk R3 penuh waktu.
"Kami butuh bukti, bukan janji. Jika tidak ada realisasi, kami akan turun kembali dengan jumlah massa yang lebih besar," tegas salah satu honorer yang telah mengabdi selama 10 hingga 23 tahun.


Komentar Via Facebook :