MAKAM gelar unjuk rasa di DPRD Klaten

CYBER88 | Klaten — Kelompok massa yang menamakan diri Masyarakat Klaten Anti Maksiat (MAKAM) menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Klaten, guna menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang terjadi dan melibatkan salah seorang oknum Anggota Dewan DPRD Klaten Triyono dari Fraksi Golkar (17/03/2025).
Puluhan massa aksi tersebut terlihat mendatangi pelataran Gedung DPRD Kabupaten Klaten, membawa mobil komando dan seperangkat alat aksi, serta beragam poster dan spanduk guna menyampaikan orasi, terhadap persoalan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh salah seorang Anggota Dewan DPRD Klaten yakni Triyono. Seraya membentangkan beragam poster serta spanduk berisi tuntutan aksi, para orator membakar semangat para peserta demonstrasi dan memaparkan beragam persoalan terkait persoalan tentang dugaan perselingkuhan Anggota Dewan yang hingga kini belum mendapat penindakan tegas yang berarti.
Sulistyo salah seorang orator aksi mengatakan bahwa " Kami datang sebagai perwakilan dari masyarakat Klaten, yang peduli dengan Pemerintahan Klaten, dan menghendaki adanya sebuah proses peradilan hukum yang jelas, terkait dengan dugaan perbuatan perselingkuhan dan zina yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klaten bernama Triyono dari salah fraksi partai Golkar, Kami tidak antipati dengan Partai maupun Institusi, melainkan kami ingin salah satu oknum yang masih duduk dan menjadi anggota DPRD Klaten tersebut, untuk diadili sesuai proses dan ketentuan yang berlaku, karena perbuatannya, yang telah mencoreng nama baik Dewan yang terhormat dengan perbuatan yang tak terpuji dan tak bermoral," jelasnya.
"Kedatangan kami bersama kawan-kawan dengan tertib, dan terarah, tidak ingin menimbulkan situasi yang tidak kondusif, kami menjaga dan bertanggung jawab atas ketertiban masaa aksi, Dan tujuan kami kesini adalah membawa aspirasi serta tuntutan, agar didengarkan, serta diperhatikan oleh para pemangku kebijakan, terkait dengan proses hukum pada oknum (T) yang diduga telah mencemarkan nama baik DPRD Pemerintahan Kabupaten Klaten tersebut, dengan perbuatan tak bermoral dan perselingkuhan. Kami ingin aspirasi ini didengar dan ditindaklanjuti, sebab bila tidak ada langkah penindakan yang berarti, serta suara kami tidak didengar pada aksi kali ini, maka secepatnya kami akan datang lagi dengan massa aksi yang lebih besar, untuk terus menutut dan mengawal hinga proses hukum terhadap oknum (T) tersebut dilaksanakan, serta mendapat hukuman yang setimpal." pungkasnya.
Lebih lanjut dikatakan "sesuai dengan tuntutan aksi dan juga keinginan dari masyarakat yang tertulis dalam poster dan spanduk, kita menghendaki oknum Triyono Anggota DPRD tersebut untuk di proses dan mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, karena telah menghancurkan masa depan keluarga juga mencoreng nama baik DPRD Kabupaten Klaten yang terhormat. Oknum tersebut tidak layak duduk di kursi DPRD Klaten, apapun alasannya, Dirinya juga mengaku seorang muslim, namun kelakuannya justru menyimpang dari ajaran dan akidah agama Islam, ini sangat memalukan bagi kita semua karena perbuatannya sangat bertentangan dengan ajaran agama." Jelasnya.
Ditemui seusai berorasi Sulistyo menambahkan "Kami juga membawa amanat dari keluarga yang menjadi korban, "Mereka berharap agar kasus ini bisa segara diproses dan oknum Anggota Dewan tersebut, yang sudah menjabat dua periode di pecat serta di proses hukum," pungkasnya. (Agus STP).
Komentar Via Facebook :