Libur Lebaran 2025, Tempat Wisata di Klaten Alami Peningkatan Signifikan

Libur Lebaran 2025, Tempat Wisata di Klaten Alami Peningkatan Signifikan

CYBER88 | Klaten - Libur Lebaran 2025 membawa berkah bagi tempat wisata di Klaten. Umbul Siblarak, salah satu water park yang ada di Desa Sidowayah, Kecamatan Polanharjo, Klaten, mengalami kenaikan signifikan dalam jumlah pengunjung. Rabu, 8 April 2025

Menurut Mujahid, Kepala Desa Sidowayah, Waterpark milik BUMDES tersebut mengalami kenaikan hingga 200 persen selama libur lebaran 2025 ini dengan total pengunjung sejumlah 10.000 pengunjung. 

"Penjualan tiket kita selalu mengalami kenaikan. Untuk Libur lebaran ini peningkatan hampir 200 persen dari hari biasa. Total jumlah pengunjung masuk selama libur lebaran ini sebanyak 10.000," katanya.

Mujahid meminta kepada Bupati agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan, kemudian Kepala Sekolah yang ada di Klaten untuk mengadakan karya wisata atau study tour di Klaten. Dengan demikian, diharapkan wisata yang ada di Klaten ini semakin maju dan berkembang.

 "Kami sangat mengharapkan kepada Pak Bupati memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk memerintahkan Kepala sekolah, ketika ada study tour supaya diadakan di Klaten saja. Daripada duitnya dikasihkan orang jauh-jauh lebih baik di Klaten saja," katanya.

Mujahid juga mengungkapkan berbagai permasalahan terkait wisata yang ada, diantaranya tentang zonasi. Menurut Mujahid, kebanyakan tempat wisata yang ada di wilayah Klaten ini masih zona hijau. Hal itu tentu membuat pelaku wisata merasa khawatir akan adanya laporan dan kepentingan politik.

"Saya khawatir kalau ada pihak - pihak tertentu yang mengatasnamakan undang-undang, dan kita dilaporkan kita kena. Apalagi kalau ada kepentingan - kepentingan politik , tahu - tahu di obrak - abrik . Kami tunggu kebijakan Pak Bupati agar merubah zona hijau menjadi zona wisata," ungkapnya.

Menanggapi itu, Hamenang, Bupati Klaten menyatakan Perda Rt/RW tahun 2026 akan di revisi. Ia meminta para pelaku wisata untuk membahas dan mengidentifikasi tempat wisata di Klaten yang belum berstatus sebagai zona wisata sehingga pada tahun 2026 nanti bisa dirubah menjadi zona wisata. 

"Alhamdulillah di 2026 itu tepat 5 tahun Perda Rt/RW. Artinya sudah bisa di revisi. Monggo nanti di diskusikan mana saja tempat wisata yang ada di Klaten dan tanahnya belum berstatus sebagai zona wisata sehingga di tahun 2026 bisa kita rubah, " jelas Hamenang.

Hamenang juga menyampaikan bahwa Pemerintah daerah berkomitmen untuk memajukan pariwisata yang ada di Klaten, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan wisata di Klaten dapat terus berkembang dan menjadi destinasi favorit bagi wisatawan. (Agus STP)

Komentar Via Facebook :