Warga Desa Pejaten Mengadakan Aksi Unjuk Rasa untuk Menolak Proyek Ekowisata Gunung Pinang

Warga Desa Pejaten Mengadakan Aksi Unjuk Rasa untuk Menolak Proyek Ekowisata Gunung Pinang

CYBER88 | Kabupaten Serang — Warga Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, mengadakan aksi unjuk rasa di kantor kehutanan dan pengembang ekowisata Gunung Pinang. Rabu 30 April 2025.

Aksi ini dihadiri oleh sekitar 100 orang yang dipimpin oleh Erpin, Ketua Pemuda Desa Pejaten.

Warga Desa Pejaten khawatir proyek ini akan merusak lingkungan dan menyebabkan bencana alam seperti banjir dan longsor.
 
Warga meminta agar Gunung Pinang direboisasi untuk mengembalikan fungsi hutan lindung dan meminta pemerintah untuk menindak tegas pelaku alih fungsi hutan lindung.

Setelah melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan, massa aksi melakukan audensi dengan pejabat setempat, termasuk Kepala Dinas Kehutanan Kecamatan Kramatwatu, Camat Kecamatan Kramatwatu, dan perwakilan pengembang proyek. 

Hasil audensi tersebut adalah pencabutan izin proyek oleh PT. Tampomas terhadap lahan di lokasi Gunung Pinang.

Warga Desa Pejaten menyambut positif hasil audensi ini, karena mereka khawatir proyek ekowisata akan merusak lingkungan dan menyebabkan bencana alam.

Ketua Karang Taruna Desa Pejaten, Agung Saeful, mengatakan bahwa warga tidak menolak investor, tetapi mereka kritis terhadap cara yang kurang tepat dalam pengembangan wisata 

Aksi unjuk rasa warga Desa Pejaten menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan menghindari proyek yang berpotensi merusak alam. 

Hasil audensi yang positif menunjukkan bahwa pemerintah dan pengembang proyek telah mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Komentar Via Facebook :