Rumah Warga di Mekarsari Roboh, RT/RW Beri Klarifikasi 

Rumah Warga di Mekarsari Roboh, RT/RW Beri Klarifikasi 

Ketua RW 006 Moch Hamawi (Kiri) Ketua RT 01 Erwin (kanak) saat di konfirmasi.

CYBER88 | Cilegon - Sebuah rumah milik warga di Lingkungan Sukamaju RT 001/RW 006, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, dilaporkan roboh pada Kamis pagi. Peristiwa ini menarik perhatian publik setelah tersebar di media sosial. Minggu 1 Mei 2025

Ketua RW 006, Muhammad Hawami, menjelaskan bahwa rumah yang roboh tersebut berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Hal ini menjadi kendala utama dalam upaya mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari pemerintah.

"Posisi rumah ini berada di tanah milik PT KAI. Sudah beberapa kali diajukan ke pemerintah, tapi selalu mentok. Prosedurnya mensyaratkan legalitas kepemilikan tanah, sementara tanah ini milik pemerintah," ujar Hawami.

Senada dengan itu, Ketua RT 001, Erwin, juga menegaskan bahwa pihaknya sudah berupaya memperjuangkan bantuan untuk pemilik rumah tersebut, namun terbentur regulasi yang berlaku.

"Banyak yang mendengar informasi ini tanpa konfirmasi ke kami. Mereka tidak tahu kalau tanah ini milik PT KAI. Rumah itu milik orang tuanya, dan kami sudah beberapa kali mengajukan bantuan. Tapi selalu terkendala prosedur: syaratnya harus tanah milik sendiri, bukan kontrakan, bukan di atas tanah pemerintah, kecuali di perbaiki melalui swadaya masyarakat, " jelas Erwin.

Erwin juga meminta masyarakat untuk mencari informasi langsung kepada pengurus RT dan RW agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Saya sebagai Ketua RT/RW 001/006 mengimbau, kalau ada informasi seperti ini, sebaiknya ditanyakan dulu kepada kami. Supaya apa yang disampaikan ke publik itu benar, dan tidak menimbulkan kegaduhan," pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat.

Komentar Via Facebook :