Polemik Lahan Gunung Botak, Polres Buru Fasilitasi Mediasi Ahli Waris dan Koperasi
CYBER88 | Buru – Ketegangan antara pihak ahli waris lahan di kawasan Gunung Botak dan pihak koperasi akhirnya mereda setelah difasilitasi dalam mediasi oleh Polres Buru pada Selasa, 29 April 2025. Mediasi yang berlangsung di Mapolres Buru ini digelar atas permintaan ahli waris, guna mencegah kesalahpahaman yang bisa berujung pada konflik.
Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM memimpin langsung jalannya pertemuan yang turut dihadiri perwakilan ahli waris, pimpinan koperasi, serta tokoh-tokoh adat dari Petuanan Kaiyeli.
Ps. Kasie Humas Polres Buru, Aipda M.Y.S. Djamaluddin saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa peran Polres hanya sebagai penengah. “Kami hanya memfasilitasi mediasi, agar kedua pihak bisa duduk bersama dan menyamakan persepsi,” ujarnya.
Hasil dari mediasi tersebut cukup positif. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan lahan secara damai. Pihak koperasi menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan hak-hak ahli waris yang sah tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Ketua Koperasi Sekunder, Ruslan Arif Soamole, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas inisiatif mediasi yang dilakukan Polres Buru. “Kami sangat menghargai peran Kapolres dalam mempertemukan kami dengan para ahli waris. Ini bentuk nyata upaya menciptakan kedamaian di tengah masyarakat,” kata Soamole.
Mediasi ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh adat, termasuk Jo Kaiyeli, Raja Wael, Kapsudin Ahli Wael, serta Matatemun dari marga Nurlatu, Yohanes Nurlatu. Hadir pula perwakilan dari pihak Manalilin dan Sekretaris Koperasi Sekunder Niko Nurlatu.
Salah satu poin penting yang disepakati adalah pengakuan atas hak kepemilikan lahan para ahli waris dari marga Wael, yang merupakan keturunan langsung dari Raja Mansur. Mediasi ini menjadi langkah penting menuju penyelesaian yang adil dan damai bagi semua pihak.


Komentar Via Facebook :