Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri Tangkap 2 Kurir Narkoba di Pelabuhan Merak

Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri Tangkap 2 Kurir Narkoba di Pelabuhan Merak

CYBER88 | Jakarta - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri, Polda Sumsel, dan Polda Sumut berhasil menangkap 2 orang suami istri yang diduga sebagai kurir narkoba di depan pintu masuk reguler Pelabuhan Merak, Cilegon, pada Rabu (30/4/2025).

Menurut laporan, tim gabungan yang dipimpin oleh Kompol Muhamad Tarigan melakukan pengejaran terhadap kendaraan Avanza B 1347 APD yang diduga membawa barang narkoba dari arah Jakarta menuju Merak. 

Setelah dilakukan pengejaran, kendaraan tersebut berhasil dihentikan dan ditangkap di depan pintu masuk reguler Pelabuhan Merak pada pukul 13.15 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan, tim gabungan menemukan 28 paket narkoba dengan berat 28 kilogram. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mabes Polri untuk proses lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya pencegahan peredaran narkoba yang dilakukan oleh tim gabungan. Pelabuhan Merak merupakan salah satu titik penting dalam jalur transportasi antara Jawa dan Sumatera, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan patroli untuk menangkal peredaran narkoba.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menangani kasus narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Polri akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Indonesia. (XN)

Komentar Via Facebook :