Pemkot Cilegon Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi dan Legalitas Usaha

Pemkot Cilegon Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi dan Legalitas Usaha

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana

CYBER88 | Cilegon — Pemerintah Kota Cilegon terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu bersaing di level yang lebih tinggi. Salah satu upaya strategis yang tengah dilakukan adalah memberikan pelatihan sekaligus memfasilitasi legalitas usaha dan sertifikasi nasional bagi para pelaku UMKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana, menyampaikan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor dengan dukungan dana dari pemerintah pusat. Fokus utama program ini adalah mendorong UMKM untuk memiliki sertifikasi usaha yang diakui secara nasional agar dapat menjalin kemitraan dengan dunia industri.

“Melalui pelatihan ini, kami harap pelaku UMKM bisa memperoleh sertifikasi usaha, sehingga membuka peluang kerjasama dengan sektor industri,” ungkap Didin saat memberikan keterangan pada kegiatan pelatihan UMKM di Cilegon, Selasa (27/5/2025).

Menurut Didin, sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjadi salah satu syarat utama agar produk atau jasa dari pelaku UMKM bisa diterima oleh perusahaan-perusahaan besar. Selain itu, aspek legalitas seperti badan hukum dan paten merek juga turut difasilitasi, bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“Biasanya biaya untuk legalitas usaha bisa mencapai 1,8 juta rupiah. Namun melalui program ini, pelaku UMKM hanya perlu membayar 500 ribu rupiah karena telah disubsidi,” jelasnya.

Pada tahap awal, sebanyak 110 pelaku UMKM di sektor makanan dan minuman telah mengikuti pelatihan. Pemerintah menargetkan total 300 pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan dalam program ini.

Selanjutnya, pelatihan gelombang kedua akan dilaksanakan pada awal Juni 2025 mendatang dengan cakupan sektor yang lebih beragam, termasuk jasa laundry, menjahit, pengelasan, hingga perawatan AC.

Komentar Via Facebook :