Maluku Belajar dari Banten, Solichin Buton Dorong Akselerasi SPBE

Maluku Belajar dari Banten, Solichin Buton Dorong Akselerasi SPBE

CYBER88 | Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku kian serius mengembangkan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Komitmen ini ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, usai kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Banten pada 3 Juni 2025.

Dalam wawancara di Ambon, Jumat (25/7/2025), Solichin menyebut kunjungan itu sebagai bagian dari langkah strategis DPRD Maluku untuk mengadopsi praktik terbaik penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“SPBE bukan sekadar digitalisasi, melainkan perubahan budaya kerja menuju birokrasi yang transparan, cepat, dan terintegrasi,” ujarnya.

Kunjungan tersebut dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) di ruang rapat Dinas Kominfo Banten, KP3B Kota Serang. Rombongan dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, dan diterima langsung oleh Plt. Kadis Kominfo Banten, Arif Agus Rakhman, bersama jajarannya.

Komisi I DPRD Maluku mendapat paparan berbagai platform digital milik Pemprov Banten, seperti portal bantenprov.go.id, layanan e-Hibah Bansos, SP4N-LAPOR!, sistem pajak kendaraan, rekrutmen tenaga kerja, hingga majalah digital pemerintahan.

“Semua layanan ini terkoneksi dalam satu sistem yang mudah diakses publik, menciptakan kehadiran negara secara digital,” kata Solichin.

Kesuksesan SPBE di Banten ditopang regulasi yang kuat, antara lain Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan SPBE.

Plt. Kadis Kominfo Banten, Arif Agus Rakhman, menyebut SPBE kini menjadi jantung pelayanan publik. “Ini bukan pelengkap, tapi jembatan menuju pemerintahan yang lincah dan akuntabel,” jelasnya.

DPRD Maluku berharap pengalaman dari Banten dapat segera diterapkan di Maluku untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik.

“Ini saatnya Maluku meninggalkan pola konvensional dan bertransformasi secara nyata,” tutup Solichin.

 

Komentar Via Facebook :