70 Kasus Pelecehan Anak di Cilegon, BEM NUS Banten: Pendidikan Harus Jadi Garda Terdepan
CYBER88 [ CILEGON – Selama periode Januari hingga Juni 2025, tercatat 70 kasus pelecehan seksual terhadap anak terjadi di wilayah Kota Cilegon. Data ini disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB), dan menandakan bahwa isu ini sudah masuk tahap darurat yang memerlukan penanganan serius dan lintas sektor.
Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma, menyebutkan bahwa korban paling banyak berasal dari rentang usia 15 hingga 18 tahun, atau mereka yang berada dalam masa transisi remaja. Banyak dari mereka, lanjut Lia, masih ragu untuk melapor karena takut atau trauma.
“Setiap korban yang melapor akan kami dampingi, bukan hanya secara hukum, tapi juga pemulihan mental hingga mereka kembali percaya diri,” katanya, Rabu 23 Juli 2025.
DP3AP2KB bekerja sama dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terus memberikan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat, mendorong korban berani bersuara dan menghapus stigma yang membuat kasus semacam ini ditutupi.
Namun, menurut Lia, perlindungan tak cukup hanya dari luar. Peran orang tua sangat krusial. “Kadang masalahnya bukan di mana anak berada, tapi ada perubahan sikap yang tidak diperhatikan. Di situlah celah muncul,” jelasnya.
Menanggapi kondisi ini, Tubagus Fajri Ramadhan, Sekretaris Bidang Advokasi dan Isu Strategis BEM NUS Banten, turut angkat suara. Ia menyayangkan masih tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak dan menegaskan bahwa pendidikan harus jadi benteng utama pencegahan.
“Pendidikan yang sadar gender, nilai, dan perlindungan diri harus diajarkan sejak dini. Jangan hanya sekolah, tapi rumah juga harus jadi tempat aman. Orang tua adalah pengawal pertama anak,” tegas Fajri.
Ia juga mendorong agar gerakan mahasiswa terus hadir dalam isu-isu perlindungan anak dan perempuan, tidak hanya lewat advokasi, tetapi juga dalam bentuk edukasi publik dan pengawasan kebijakan pemerintah daerah.
Sementara itu, Silvidianti, perwakilan Bidang Kesehatan dan Pemberdayaan Perempuan BEM NUS Banten, menambahkan bahwa darurat pelecehan ini seharusnya menjadi pemantik kesadaran semua pihak untuk mengevaluasi ulang sistem perlindungan anak yang ada.
“Ketika angka kekerasan seksual terhadap anak terus melonjak, kita tak bisa lagi hanya mengutuk pelaku. Kita harus bertanya, di mana sistem perlindungan kita selama ini? Pendidikan bukan sekadar ruang kelas, tapi juga ruang sadar—ruang untuk mengenal batas, mengenali bahaya, dan membekali keberanian untuk bersuara. Rumah, sekolah, bahkan ruang publik harus menjadi tempat aman, bukan tempat diam. Jika negara lalai, kita mahasiswa tak boleh bungkam!” tegasnya.


Komentar Via Facebook :