DPRD Klaten Gelar Sosialisasi Perda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

DPRD Klaten Gelar Sosialisasi Perda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

CYBER88 | KLATEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan ini berlangsung serentak di seluruh kecamatan di Klaten selama tiga hari, mulai Senin (25/8/2025) hingga Rabu (27/8/2025).

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengamalan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Anggota DPRD Kabupaten Klaten, Marjuki, saat memberikan materi di Kecamatan Pedan menegaskan bahwa kesadaran dan implementasi Pancasila saat ini mulai melemah. Kondisi ini dinilai berbahaya karena Pancasila merupakan ideologi dasar negara yang harus dijaga.

“Untuk menyelamatkan kita semua, terutama generasi muda, agar sadar bahwa Pancasila sebagai jati diri bangsa terancam oleh budaya asing,” ujar Marjuki.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak sekadar menghafal Pancasila, tetapi menjadikannya pedoman dalam setiap aktivitas sehari-hari. Dengan begitu, nilai-nilai luhur Pancasila dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan maupun tindakan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Klaten menegaskan komitmennya dalam membina serta mengembangkan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah masyarakat.(Agus STP)

 

Komentar Via Facebook :