Dapat Sanksi Demosi karena Langgar Netralitas Pilkada, Lurah Gerem Cilegon Siap Patuh Keputusan Pimpinan

Dapat Sanksi Demosi karena Langgar Netralitas Pilkada, Lurah Gerem Cilegon Siap Patuh Keputusan Pimpinan

CYBER88 | CILEGON – Lurah Gerem, Rahmadi Ramidin, menyatakan kesiapannya menerima dan menjalankan sanksi demosi yang dijatuhkan Pemerintah Kota Cilegon akibat pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024. Pernyataan itu disampaikannya pada Rabu, 3 September 2025.

Sebelumnya, empat ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dijatuhi sanksi demosi. Salah satunya adalah Rahmadi yang sebelumnya menjabat sebagai Lurah Gerem. Sanksi ini dijatuhkan karena Rahmadi terbukti melanggar aturan mengenai netralitas ASN pada Pilkada yang digelar 27 November 2024.

“Sebagai ASN saya tunduk dan patuh kepada kebijakan pimpinan. Insyaallah saya akan laksanakan kebijakan tersebut dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Rahmadi juga menegaskan tidak akan mengajukan banding meskipun ada ruang untuk menempuh jalur tersebut melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Meskipun ada ruang untuk banding, saya tidak ambil opsi itu. Kita tunjukkan bahwa ASN harus tunduk dan patuh pada kebijakan pimpinan. Bagi saya ini urusan dunia, tidak perlu risau,” ucapnya dengan santai, dengan senyum khasnya.

Ia menjelaskan surat keputusan demosi tertanggal 1 September 2025, dan akan berlaku 15 hari kerja setelah ditetapkan. “Kalau dihitung, berarti mulai 22 September 2025,” terangnya.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Bawaslu Kota Cilegon yang diteruskan ke BKN. Dalam keputusan itu, Rahmadi akan dipindahkan ke Kelurahan Cikerai dengan jabatan sebagai sekretaris kelurahan.

Meski harus menerima sanksi, perjalanan Rahmadi selama memimpin Kelurahan Gerem meninggalkan catatan tersendiri. Salah satu yang paling membekas adalah perjuangannya dalam menghadirkan 20 sumur bor bagi masyarakat Gerem. Upaya itu dilakukan untuk mengatasi persoalan kebutuhan air bersih yang bertahun-tahun dirasakan warga.

Pembangunan sumur bor tersebut menjadi tonggak sejarah bagi Kelurahan Gerem, bahkan bagi Kota Cilegon, karena memberikan dampak langsung bagi kehidupan masyarakat sehari-hari. Banyak warga menilai langkah itu sebagai wujud nyata 3 tahun pengabdian Rahmadi yang patut dikenang.

Kini, meski harus menunaikan tugas baru di Kelurahan Cikerai, perjuangan Rahmadi di Gerem melalui program sumur bor diyakini akan menjadi warisan yang terus diingat masyarakat, sekaligus bukti kontribusinya bagi Kota Cilegon.

Komentar Via Facebook :