Polisi Garut Buktikan Taring! 4 Penculik Warga Cikajang Tertangkap
Ilustrasi Penangkapan oleh Polisi (Gambar Hasil Ai)
CYBER88 | GARUT – Unit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut bersama Tim Sancang dan Polsek Cikajang berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana penculikan di wilayah Cikajang. Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari (9/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Aksi cepat kepolisian ini merupakan tindak lanjut atas laporan kasus penculikan terhadap seorang remaja bernama Irpan (20), warga Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, yang terjadi pada Senin sore (8/9/2025).
Kronologi Penculikan
Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono menjelaskan, peristiwa berawal ketika korban sedang berjualan cireng di samping sebuah toko di Jalan Raya Cikajang. Tiba-tiba, sebuah mobil Honda Mobilio hitam berhenti di lokasi. Seorang perempuan berpura-pura membeli dagangan korban, kemudian tiga orang laki-laki turun dari mobil dan langsung menarik korban masuk ke dalam kendaraan.
Aksi tersebut sempat mendapat perlawanan warga sekitar. Namun, para pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan menyebut kejadian itu sebagai “urusan rumah tangga”, hingga akhirnya korban berhasil dibawa kabur.
Penangkapan Para Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan cepat, aparat kepolisian berhasil menangkap para pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di depan Pusdik Pom Cimahi dan di sebuah kontrakan di Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AH (27), AM (30), UU (40), dan IA (25), seluruhnya warga Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Mereka kemudian dibawa ke Unit Reskrim Polsek Cikajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Motif dan Tindak Lanjut
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penculikan diduga dilatarbelakangi oleh persoalan cemburu atau perselingkuhan. Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Bandung,” ungkap Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, kepada awak media, Selasa (9/9/2025).
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama cepat antara Sat Reskrim Polres Garut, Polsek Cikajang, dan Resmob Polda Jabar. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya


Komentar Via Facebook :