Bupati Garut Hapus Korwil Pendidikan, GIPS Ingatkan Soal Tata Kelola

Bupati Garut Hapus Korwil Pendidikan, GIPS Ingatkan Soal Tata Kelola

CYBER88 | GARUT – Direktur Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, angkat bicara terkait kebijakan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang membebastugaskan seluruh pejabat Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di tingkat kecamatan. Kebijakan yang dinilai kontroversial ini memicu pro dan kontra di berbagai kalangan, mulai dari lembaga antikorupsi lokal hingga organisasi profesi guru.

Ade menegaskan, langkah Bupati memangkas rantai birokrasi di sektor pendidikan patut diapresiasi sebagai upaya menata sistem pelayanan publik agar lebih sederhana, efisien, dan akuntabel.

“Secara prinsip, penghapusan Korwil dapat mengurangi potensi praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan kewenangan yang selama ini rawan terjadi di tingkatan birokrasi menengah,” ungkapnya kepada media, Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana pelayanan dasar seperti pendidikan harus dilaksanakan secara efektif dan langsung menyentuh masyarakat.

“Selama ini, Korwil sering kali menjadi lapisan tambahan yang tidak hanya memperpanjang proses administrasi, tetapi juga membuka ruang praktik yang menghambat kualitas layanan pendidikan,” tegasnya.

Namun, Ade memberikan catatan kritis agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada pembubaran struktur semata. Ia menekankan pentingnya memastikan mekanisme pengawasan yang ketat dari Dinas Pendidikan agar sekolah-sekolah di wilayah terpencil tetap mendapatkan pelayanan yang setara.

“Penghapusan Korwil jangan sampai menciptakan kesenjangan baru, terutama di daerah pelosok yang secara geografis sulit dijangkau,” imbuhnya.

Lebih jauh, GIPS mendorong Pemkab Garut untuk menyiapkan platform digital dan sistem koordinasi daring agar komunikasi antara sekolah dengan Dinas Pendidikan berjalan lancar tanpa bergantung pada perantara.

“Ini momentum untuk mempercepat digitalisasi pendidikan. Pemerintah harus menyiapkan infrastruktur, SDM, dan anggaran yang memadai agar layanan pendidikan tidak hanya efisien, tetapi juga adaptif terhadap tantangan era teknologi,” paparnya.

Menanggapi penolakan sebagian pihak, termasuk PGRI yang menilai Korwil masih dibutuhkan untuk menjembatani sekolah-sekolah pelosok, Ade menilai keberatan itu sebagai masukan konstruktif.

“Kritik dari PGRI menunjukkan bahwa kebijakan ini harus diimplementasikan secara bertahap dengan peta jalan yang jelas. Jangan sampai tujuan efisiensi justru mengorbankan akses pendidikan di wilayah perbatasan,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, GIPS menegaskan bahwa pembenahan tata kelola pendidikan di Garut adalah keharusan, namun harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan inklusif agar benar-benar menjadi terobosan, bukan sekadar pergantian struktur birokrasi.

Komentar Via Facebook :