Dedikasi PA Wonosari: Tetap Prioritaskan Layanan Prima di Tengah Lonjakan Perceraian

Dedikasi PA Wonosari: Tetap Prioritaskan Layanan Prima di Tengah Lonjakan Perceraian

CYBER88 | Wonosari, Gunungkidul – Di tengah meningkatnya kasus perceraian di Kabupaten Gunungkidul, Pengadilan Agama (PA) Wonosari menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meski data menunjukkan lonjakan signifikan dalam jumlah akta cerai, jajaran PA Wonosari, termasuk Humas Bpk. Asep Ginanjar M F, S.Sy., M.H., tetap memastikan setiap warga mendapatkan haknya dalam layanan hukum secara optimal.

Data terbaru hingga Triwulan III 2025 menunjukkan PA Wonosari telah mengeluarkan 902 akta cerai, naik dari 851 akta cerai sepanjang 2024, atau meningkat sekitar 5,99% dalam sembilan bulan pertama 2025. Lonjakan ini menuntut PA Wonosari untuk tidak hanya fokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga menjaga kualitas pelayanan publik tetap prima.

Panmud Hukum PA Wonosari, Khoiril Basyar, S.H., menegaskan, “Meningkatnya volume perkara tidak mengurangi standar pelayanan kami. Setiap warga berhak mendapatkan layanan cepat, transparan, dan ramah, meski jumlah kasus terus bertambah.”

Dari 902 kasus yang telah diputus hingga September 2025, tiga faktor dominan penyebab perceraian adalah masalah ekonomi, perselisihan dan pertengkaran, serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Permasalahan ekonomi sering memicu konflik yang berkelanjutan, sementara kasus KDRT, meski jumlahnya lebih sedikit, tetap menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan individu.

Menanggapi tren ini, Humas PA Wonosari, Bpk. Asep Ginanjar M F, S.Sy., M.H., menekankan pentingnya edukasi sebagai langkah preventif. “Kami tidak hanya memutus perkara, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengedukasi masyarakat. Perceraian bukanlah solusi akhir; melalui mediasi atau konsultasi, pasangan dapat mencari alternatif penyelesaian.”

PA Wonosari secara rutin menyelenggarakan program edukasi, baik langsung maupun melalui media, untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mendorong komunikasi sehat dalam rumah tangga. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka perceraian di masa depan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas keluarga di Gunungkidul.

(Agus STP).

Komentar Via Facebook :