Inovasi PADUKA Permudah Warga Urus Akta Kematian di Kelurahan Gerem
CYBER88 | Cilegon — Pemerintah Kota Cilegon terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Melalui program PADUKA (Pelayanan Duka untuk Akta Kematian), warga kini tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan untuk mengurus dokumen kematian. Pelayanan dilakukan secara langsung ke rumah warga yang sedang berduka..Rabu 29 Oktober 2025
Program inovatif ini merupakan gagasan Wali Kota Cilegon yang bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, serta meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Plt. Lurah Gerem, Hikmatul Qismat, bersama Kasi dan staf Kelurahan Gerem, turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan Akta Kematian kepada salah satu warga di Lingkungan Sumur Wuluh, Kelurahan Gerem.
Dalam kesempatan tersebut, Hikmatul Qismat menyampaikan bahwa inovasi PADUKA merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, terutama di saat-saat sulit.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap humanis. Melalui PADUKA, warga yang sedang berduka tidak perlu direpotkan dengan urusan administrasi. Kami datang langsung ke rumah untuk menyerahkan Akta Kematian agar masyarakat merasa diperhatikan dan dilayani dengan sepenuh hati,” ujar Hikmatul Qismat.
Program PADUKA ini diharapkan dapat menjadi contoh pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan penuh empati bagi seluruh kelurahan di Kota Cilegon.


Komentar Via Facebook :