Atribut Partai Gerindra Diduga Dicatut di Lahan Sengketa Sukmajaya, Pemilik Lahan Surati Sufmi Dasco Ahmad

Atribut Partai Gerindra Diduga Dicatut di Lahan Sengketa Sukmajaya, Pemilik Lahan Surati Sufmi Dasco Ahmad

CYBER88 | Cilegon – Kontroversi terkait pemasangan atribut Partai Gerindra di kawasan Lapak Sukmajaya kembali memanas. Tim kuasa hukum pemilik lahan secara resmi mengirim surat klarifikasi kepada Sekretariat DPP Partai Gerindra dan Sufmi Dasco Ahmad. Pasalnya, spanduk dan bendera Partai Gerindra yang memuat nama Prof. Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad muncul di atas tanah hak milik yang saat ini diduduki warga tanpa izin. Rabu, 20 November 2025.

Kuasa hukum pemilik lahan, Ujang Kosasih, menilai jika pemasangan atribut itu benar dilakukan atas izin atau perintah partai maupun Sufmi Dasco Ahmad, hal ini menimbulkan kesan keberpihakan terhadap pihak yang melanggar hukum.

“Ini sedang kita proses secara hukum. Kami sudah layangkan surat klarifikasi, apalagi ini membawa nama tokoh besar seperti Sufmi Dasco,” tegas Ujang.

Ia menekankan, bila spanduk dan bendera itu dipasang tanpa izin atau mencatut nama partai dan wakil ketua Komisi III DPR RI, pihaknya meminta agar Partai Gerindra dan Sufmi Dasco Ahmad mengambil tindakan hukum tegas terhadap pelaku.

“Kita tahu seorang wakil ketua Komisi III DPR RI memberikan perintah seperti itu,” tambahnya.

Bantahan tegas datang dari internal Partai Gerindra. Ketua DPC Gerindra Cilegon, Helldy Agustian, menegaskan:

“Itu bukan dari kita yang memasang, baik bendera maupun spanduk di Lapak Sukmajaya.”

Ketua PAC Gerindra Jombang, Hamdi, juga mengaku baru mengetahui pemasangan atribut partai tersebut.

“Saya sebagai ketua kecamatan baru dapat kabar kalau ada yang pasang bendera Partai Gerindra, padahal ini bukan masa kampanye dan tidak ada acara resmi dari pusat, provinsi, maupun kota,” jelasnya.

PAC dan DPC disebut akan segera berkoordinasi untuk memastikan apakah pemasangan atribut tersebut bermotif pribadi atau kepentingan lain.

Sementara itu, Kepala Dinas Pol PP Kota Cilegon menegaskan tidak ada surat izin terkait pemasangan bendera Partai Gerindra di lokasi tersebut.

“Tidak ada surat izin ke kami,” singkatnya.

Dengan situasi ini, publik menanti langkah Partai Gerindra dan Sufmi Dasco Ahmad dalam merespons dugaan pencatutan atribut partai, yang kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan pihak hukum.

Komentar Via Facebook :