Kajari Baru Klaten Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Plaza Klaten

Kajari Baru Klaten Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Plaza Klaten

CYBER88 | KLATEN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klaten yang baru, Bagus Priyonggo, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kejari Klaten, termasuk kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten yang telah menjadi perhatian publik.

Hal tersebut disampaikan Bagus saat acara ramah tamah dan perkenalan dengan awak media Kabupaten Klaten, yang digelar setelah dirinya resmi menjabat menggantikan pejabat sebelumnya pada awal November 2025.

“Perkara korupsi yang sudah ada di Kejaksaan Negeri Klaten, termasuk kasus Plaza Klaten, akan kami tuntaskan. Pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor Semarang telah dilakukan dan kami kini menunggu jadwal persidangan,” tegas Bagus.

Bagus menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut kini memasuki tahap penuntutan. Kejari Klaten akan terus mengawal proses persidangan dan membuka peluang pengembangan kasus apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.

“Kami bekerja berdasarkan alat bukti sah. Jika dalam persidangan muncul bukti baru, tentu akan kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bagus juga menyampaikan rasa harunya dapat mengabdi di kota kelahirannya setelah sebelumnya menjabat sebagai Kajari Pariaman, Sumatra Barat.

“Klaten bukan tempat yang asing bagi saya. Ibu saya lahir dan besar di sini. Penugasan ini menjadi momen pulang kampung dan motivasi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi daerah,” ungkapnya.

Melalui pertemuan ini, Bagus mengajak media menjadi mitra strategis dalam memperkuat transparansi penegakan hukum di Kabupaten Klaten.

“Sinergi dengan rekan-rekan media sangat penting sebagai penyampai informasi kepada publik. Kami berharap dukungan dalam mengawal upaya pemberantasan korupsi di Klaten,” tutupnya.

Bagus pun mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi mendukung Klaten sebagai daerah yang bersih, maju, dan sejahtera. (Agus STP)
 

Komentar Via Facebook :