DPC LSM Harimau Kabupaten Bandung Konsisten Mendukung Institusi Kepolisian Berada di Bawah Presiden
CYBER88 | Bandung, -- Ketua Dewan Pimpinan Cabang LSM HARIMAU Kabupaten Bandung, R. Sigit Menegaskan bahwa pihaknya konsisten mendukung institusi Kepolisian tetap berada di bawah Presiden.
Menurut Sigit, adanya suara yang menginginkan institusi Kepolisian berada di bawah kementerian adalah upaya untuk mendegradasi dan melemahkan institusi Kepolisian dan patut diduga suara/aspirasi tersebut ditunggangi oleh kepentingan asing untuk menganggu stabilitas nasional.
“Mereka menggiring opini masyarakat melalui dalil-dalil yang lemah cenderung asumtif namun mendapatkan penguatan dari pihak tertentu yang “oleh mereka diakui sebagai pakar” (padahal disinyalir sebagai pihak yang memiliki dendam politik) agar dalil-dalil mereka mendapatkan legitimasi,”Tegas Sigit, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Cyber88.co.id, Minggu (22/02/2026).
“Sebagai warga negara kita sangat membutuhkan institusi Kepolisian yang kuat dan independen sehingga untuk itu institusi Kepolisian harus tetap berada di bawah Presiden dan untuk itu, mari kita perkuat Kepolisian dengan bersikap kritis melalui masukan-masukan yang konstruktif dan objektif bukan dengan mendegradasi institusi Kepolisian itu sendiri,” Lanjut Ketua DPC LSM Harimau ini.
Sigit juga menyampaikan apresiasi terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang terus membuka diri dan bersikap profesional dalam penegakkan hukum bahkan terhadap anggotanya sendiri apapun pangkat dan jabatannya ketika terbukti melakukan sebuah tindak pidana kejahatan maka Kepolisian tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas, walaupun masih terdapat hal-hal yang belum dapat memenuhi seluruh ekspekasi masyarakat
“Maka lebih baik kita memberikan kesempatan kepada bapak Kapolri untuk terus bekerja dalam rangka membuat perbaikan-perbaikan agar ke depan Kepolisian Negara Republik Indoenesia dapat lebih profesional dan lebih berintegritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang,” Tutupnya. (*Red)


Komentar Via Facebook :