Sikapi Maraknya Dugaan Penyimpangan Program MBG di Kabupaten Bogor, Paguyuban Jurnalis Cicago Gelar Rapat Koordinasi

Sikapi Maraknya Dugaan Penyimpangan Program MBG di Kabupaten Bogor, Paguyuban Jurnalis Cicago Gelar Rapat Koordinasi

CYER88 | Bogor – Penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) makin marak di sejumlah daerah hingga menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Penyimpangan tersebut meliputi penurunan porsi dan gizi, penggunaan bahan pangan berkualitas rendah, mark-up harga, keracunan makanan, hingga keterlambatan distribusi. 

Menyikapi hal tersebut, Paguyuban Jurnalis Cicago's  yang berada di wilayah Kabupaten Bogor berkomitmen akan terus mengawasi realisasi program Nasional tersebut. Mereka pun menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah anggotanya. Salah satu yang disorot yakni SPPG Cisalada Kecamatan Cigombong. 

Dalam rapat, Ujang Rahmat Wakil Ketua Paguyuban, menduga SPPG tersebut telah melakukan manipilasi harga yang tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Ditemukan di beberapa sekolah yang mendapat distribusi dari SPPG tersebut ditaksir menunya hanya dikisaran Rp.7000 ke bawah. 

Sementara, sambung dia, hak para penerima manfaat masuk ke katagori mendapatkan menu Rp. 15.000 dimana bahan baku menu yakni Rp.10.000.

Oleh karenanya, Jurnalis yang akrab disapa Bang Jeky ini meminta pada Sekretaris paguyuban segera membat surat untuk melakukan Audiensi dengan pihak SPPG tersebut. Sebab, menurut dia, kalau tidak segera, isu ini lambat laun akan mempengaruhi Program tersebut.

Alip Waedi, Humas yang terjun langsung ke lapangan guna menyikapi maraknya isu ini, mengungkapkan bahwa timnya mensinyalir keberadaan SPPG Cisalada ada yang membekingi.

“Sejak munculnya isu kami dengan tim terjun langsung ke lapangan dan di uga kuat di SPPG Cisalada, dibekingi Oknum ", Ujar Alip Waedi. 

Sementara, Abdul Malik, Sekjen Paguyuban mengatakan akan segera membuat surat Audensi ke pihak Kecamatan Cigombong supaya pihak Kecamatan tidak terkesan tutup mata terkait permasalahan MBG di wilayahnya. 

"Memang, permasalahan Makan Gizi Gratis ini menjadi trend topik di kalangan Masyarakat akibat banyak oknum berbagi hasil dan merugikan KPM, apakah harus di biarkan", Tukas Abdul Malik.

Disatu sisi, dikutip dari beberapa sumber, menyusul ramainya kritik masyarakat di media sosial terkait menu MBG selama Ramadan, yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang beredar Badan Gizi Nasional (BGN) membantah terkait anggaran bahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp15 ribu per porsi.

Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN Nanik S Deyang menegaskan anggaran untuk bahan baku makanan hanya berkisar Rp8.000 hingga Rp10 ribu per porsi, sementara sisanya digunakan untuk biaya operasional dan fasilitas program.

Menurutnya, anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10 ribu per porsi

Perbincangan mengenai anggaran MBG ramai setelah sejumlah pengguna media sosial mengunggah foto menu makanan yang dinilai sederhana dan tidak sesuai dengan anggaran yang mereka yakini sebesar Rp15 ribu per porsi.

Dalam unggahan tersebut, menu yang dibagikan antara lain berupa camilan, buah, telur, dan makanan ringan lain yang disebut tidak mencerminkan perbaikan gizi.

Menanggapi hal itu, Nanik menjelaskan besaran anggaran Rp13 ribu untuk balita hingga siswa kelas 3 SD serta Rp15 ribu untuk siswa kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak sepenuhnya dialokasikan untuk bahan makanan. Sebagian dana digunakan untuk mendukung operasional program dan insentif bagi mitra pelaksana.

Dia juga menjelaskan, anggaran MBG mencakup biaya operasional sebesar Rp3.000 per. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, antara lain pembayaran listrik, internet dan telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG alias dapur MBG, insentif guru penanggung jawab program, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu untuk distribusi makanan, pengadaan alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, bahan bakar kendaraan operasional, serta operasional fasilitas penyedia makanan.

Selain itu, terdapat alokasi sekitar Rp2.000 per porsi untuk biaya fasilitas, termasuk sewa lahan dan bangunan dapur, gudang, kamar mes, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem penyaringan air, serta sewa peralatan memasak modern seperti kompor, kulkas, freezer, dan peralatan distribusi makanan.

Dijelaskan juga bahwa dalam petunjuk teknis terbaru Nomor 401.1, anggaran fasilitas tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra, dengan nilai sekitar Rp6 juta per hari untuk setiap satuan pelayanan yang melayani sekitar 3.000 penerima manfaat.

BGN juga menyatakan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan jika menemukan dugaan ketidaksesuaian menu dengan ketentuan anggaran program.

Katanya, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan. (Red)

Komentar Via Facebook :