Wali Murid Meradang, Menu MBG di SPPG Kutawaringin Bandung Diduga Jauh Dari Standar Kelayakan. Peran Satgas dipertanyakan

Wali Murid Meradang, Menu MBG di SPPG Kutawaringin Bandung Diduga Jauh Dari Standar Kelayakan. Peran Satgas dipertanyakan

CYBER88 | Bandung - Sajian menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan standar ketat untuk memastikan pemenuhan gizi seimbang bagi anak sekolah dan kelompok rentan, sehingga program Indonesia Emas bisa betul-betul tercapai sesuai target pada tahun 2045 nanti. 

Namun kenyataan dilapangan banyak sekali Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyajikan menu bagi penerima manfaat diduga jauh dari kata layak dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah. 

Salah satunya di SPPG Bandung Kutawaringin Padasuka yang bermitra dengan Yayasan Sembilan Jiwa Mandiri yang berdomisili di Desa Padasuka Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung.

Baca Juga : Anggaran MBG Per Siswa Rp.10 Ribu Per Porsi, Mari Kita Hitung Berapa Harga Menu dari SPPG Desa Cisalada Bogor ini

Untuk menu hari ini sampai dua hari ke depan pihak SPPG menyajikan menu berupa 1 bungkus kacang, 3 buah nuget murah, 1 pcs kue bolu dan 1 buah apel yang diakumulasi dengan harga 8000-10000/hari dinilai tidak layak, apalagi untuk dua hari kedepan. 

Tentu saja hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan wali murid salah satunya seperti yang terjadi di SDN 1 Padasuka dan TK assalam. 

Kalau hanya menu segini per hari kami tentu merasa keberatan Pa, karena kami tahu harga makanan ini satu persatu apalagi sampai dua hari kedepan tentu saja ini sangat tidak layak, kata salah satu orang tua siswa yang minta namanya dirahasiahkan. 

Bagaimana anak-anak kita bisa terpenuhi gizinya kalau dalam dua hari ini tidak diberikan telur atau susu, inikan hanya jajanan pasar yang biasa, imbuhnya. 

Apalagi ini bulan puasa dimana seharusnya anak-anak mendapatkan gizi lebih, suara ini kami sampaikan karena ini adalah hak anak-anak kita yang telah dibayar oleh pemerintah, tegasnya. 

Berdasarkan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN),  SPPG yang menyajikan menu di bawah standar seperti menu tidak seimbang, bahan baku tidak sesuai, atau tidak memenuhi standar gizi/higienis akan dikenakan sanksi tegas diantaranya pemangkasan insentif finansial sampai ke penghentian permanen (putus kontrak). 

Diharapkan oleh masyarakat satgas MBG kabupaten bisa lebih optimal melakukan pengawasan pada SPPG di daerahnya, sehingga hal-hal seperti ini bisa dievaluasi dan diberikan tindakan sesuai SOP. (yus')

Komentar Via Facebook :