3 Bulan Menuju Deadline, 6 Ruang Kelas SDN Selakuning Masih Utuh Belum Dibongkar, Revitalisasi Rp1,78 M Terancam Gagal
CYBER88 | Bandung Barat - Fakta di lapangan semakin membuktikan kekacauan pengelolaan proyek revitalisasi 8 ruang kelas SDN Selakuning, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat senilai Rp1,78 Miliar.
Berdasarkan dokumentasi terbaru yang diterima redaksi pada rabu (23/09), kondisi 6 ruang kelas yang rencananya akan direvitalisasi hingga saat ini masih berdiri utuh dan belum ada pembongkaran sama sekali. Hanya terlihat pagar seng dan spanduk K3 yang terpasang di gerbang sekolah.
Padahal, sesuai papan informasi proyek yang terpasang di lokasi (seperti terlihat dalam foto), pekerjaan revitalisasi tersebut harus selesai pada bulan Desember 2026.
Dengan sisa waktu kurang dari 4 bulan, publik meragukan proyek tersebut bisa selesai tepat waktu dengan kualitas yang sesuai RAB.
"Ini tidak masuk akal 6 kelas belum dibongkar, sementara deadline Desember. Kalau dipaksakan, pasti asal-asalan. Atau jangan-jangan nanti cuma di cat ulang biar terlihat baru?" ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Keterlambatan ini diduga kuat berkaitan dengan kekacauan administrasi yang sebelumnya terungkap. Kepala Sekolah definitif, Wahyudin, yang baru diangkat awal Agustus 2026 belum masuk Dapodik, sementara penanggung jawab di Dapodik masih Miftah Firdaus yang sudah pindah tugas ke SDN Balepulang.
Kondisi ini membuat pertanggungjawaban anggaran menjadi tidak jelas. Siapa yang berani membongkar dan membelanjakan uang negara jika status penanggung jawabnya sendiri bermasalah?
"Pekerjaan Rp1,78 M itu butuh keberanian administrasi. Kalau Dapodiknya saja masih atas nama orang yang sudah pindah, wajar kalau pekerjaan di lapangan mandek. Takut salah, takut jadi temuan," kata pegiat anti-korupsi KBB.
Hingga saat ini, Dinas Pendidikan KBB belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan fisik dan kekacauan Dapodik tersebut. Sikap bungkam Disdik KBB semakin menguatkan dugaan adanya pembiaran.
"Kalau 6 ruang kelas ini gagal selesai Desember, ini bukan hanya gagal konstruksi, tapi gagal total pengelolaan anggaran negara. Disdik KBB harus bertanggung jawab penuh. Jangan semua dibebankan ke Kepsek," tegasnya.
Masyarakat mendesak Bupati Bandung Barat dan Kejari Bandung Barat untuk segera turun ke lokasi SDN Selakuning. Jangan sampai anggaran Rp1,78 Miliar hanya menghasilkan bangunan asal jadi dan meninggalkan masalah hukum bagi Kepsek yang baru. (yus').


Komentar Via Facebook :