Senpi Harus Sesuai Prosedur, Wakapolres Cilegon Tegaskan Pengawasan Internal

Senpi Harus Sesuai Prosedur, Wakapolres Cilegon Tegaskan Pengawasan Internal

CYBER88 | CILEGON, BANTEN – Polres Cilegon Polda Banten memperketat pengawasan penggunaan senjata api (senpi) dinas melalui pemeriksaan rutin terhadap seluruh personel, Selasa (14/4/2026). Kegiatan yang digelar di aula Mapolres Cilegon ini menjadi langkah tegas untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan senpi.

Wakapolres Cilegon, Kompol Mochamad Ridzky Salatun menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan bersama Bidpropam Polda Banten dan Kasi Propam Polres Cilegon merupakan bentuk kontrol internal yang wajib dipatuhi seluruh anggota.

“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan senpi. Pemeriksaan ini untuk memastikan setiap anggota memegang dan menggunakan senjata api sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pemeriksaan mencakup kondisi fisik senpi, jumlah amunisi, kelengkapan administrasi, hingga pencocokan nomor senjata dengan surat izin pemegang. Selain itu, aspek psikologis personel juga diperiksa untuk memastikan kelayakan dalam memegang senjata api.

Menurut Ridzky, langkah ini penting untuk mencegah kelalaian, penyalahgunaan, maupun potensi insiden di lapangan. Ia menekankan bahwa senpi harus dalam kondisi prima, terawat, dan hanya digunakan untuk kepentingan dinas.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh senjata api dan amunisi milik personel dalam kondisi lengkap dan baik. Meski demikian, pengawasan akan terus diperketat secara berkala.

“Senpi bukan untuk disalahgunakan. Hanya untuk kepentingan dinas dan harus berada di tangan yang tepat. Ini komitmen kami dalam menjaga disiplin dan profesionalisme anggota,” pungkasnya.

Komentar Via Facebook :