Uang Rp125 Juta Dikembalikan, Kasus Dugaan Penipuan Seleksi Polri di Banyumas Berakhir Damai
CYBER88 | BANYUMAS –Kasus dugaan praktik percaloan dalam seleksi anggota Polri yang menimpa Dimas Wisanggeni (22), warga Kecamatan Sumbang, Banyumas, berakhir damai setelah uang Rp125 juta yang disetorkan korban dikembalikan secara utuh.
Dimas memastikan tidak akan melanjutkan perkara ke jalur hukum. Ia menyebut persoalan telah selesai setelah pengembalian dana dilakukan sesuai kesepakatan.
Kuasa hukum Dimas, Djoko Susanto, menegaskan tidak ada lagi tuntutan setelah seluruh uang kliennya dikembalikan.
Kasus ini bermula dari janji kelulusan seleksi Secaba Polri 2025 dengan permintaan dana hingga Rp550 juta. Korban sempat menyetor Rp125 juta sebelum akhirnya dinyatakan tidak lolos.
Pengembalian uang tersebut dilakukan dalam waktu 3 x 24 jam sebagaimana komitmen yang sebelumnya disepakati oleh pihak terkait. Hal ini menjadi dasar bagi korban untuk mencabut tuntutan dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan.
Meski berakhir damai, kasus ini sempat menyita perhatian publik karena menyoroti masih adanya praktik percaloan dalam proses rekrutmen aparat negara.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak tergiur praktik calo dalam rekrutmen Polri yang resmi, transparan, dan tanpa biaya.
(MARDIANTO)


Komentar Via Facebook :