Hak Angket Dinilai Bukan Instrumen Politik yang Haram, Aktivis Dorong DPRD Sukabumi Gulirkan Pemakzulan Wali Kota

Hak Angket Dinilai Bukan Instrumen Politik yang Haram, Aktivis Dorong DPRD Sukabumi Gulirkan Pemakzulan Wali Kota

CYBER88 — SUKABUMI – Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah aktivis di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Jumat (5/6/2026) berujung dialog dengan perwakilan anggota dewan. Para demonstran menyampaikan aspirasi terkait kepemimpinan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, yang menurut mereka selama lebih dari satu tahun masa jabatan dinilai tidak menjalankan amanah sebagaimana harapan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa meminta anggota DPRD Kota Sukabumi menandatangani dokumen dukungan untuk pengajuan Hak Angket yang mereka dorong sebagai langkah menuju proses pemakzulan wali kota.

Menjelang waktu salat Magrib, sekitar pukul 18.00 WIB, perwakilan DPRD yang dipimpin anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asyari, menerima delegasi massa untuk melakukan dialog di ruang rapat DPRD.

Dalam keterangannya, Rojab menegaskan bahwa Hak Angket bukanlah instrumen politik yang terlarang atau “haram”, melainkan hak konstitusional yang diatur dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) serta tata tertib DPRD.

“Hak Angket, Hak Interpelasi, dan Hak Menyatakan Pendapat merupakan instrumen yang sah dan dilindungi oleh aturan. Saya siap memfasilitasi sepanjang seluruh mekanisme dan persyaratan yang berlaku dipenuhi,” ujar Rojab.

Ia menjelaskan bahwa pengajuan Hak Angket memiliki prosedur yang jelas, di antaranya harus didukung sedikitnya lima anggota DPRD yang berasal dari lebih dari satu fraksi sesuai ketentuan tata tertib DPRD Kota Sukabumi.

Sementara itu, salah satu aktivis yang hadir dalam aksi tersebut, Maulana Fahmi Prawira, menyampaikan bahwa dukungan terhadap usulan Hak Angket terus berkembang.

“Untuk saat ini sudah ada tujuh anggota dewan dari Fraksi PKS, PPP, dan PKB yang memberikan dukungan. Kami masih menunggu dukungan dari beberapa fraksi lainnya agar Hak Angket ini dapat segera digulirkan,” kata Maulana.

Aksi dan dialog tersebut berlangsung kondusif. Para aktivis berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian DPRD sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan daerah, sementara proses yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum dan mekanisme konstitusional yang berlaku.(Jimmy)

Komentar Via Facebook :