Ketua Japati Minta Wali Kota Cilegon Tegur Keras Perkim dan Kontraktor Proyek Paving Jombang Kali
CYBER88 | CILEGON – Ketua LSM Japati, Ari Dumung, mendesak Wali Kota Cilegon mengambil sikap tegas terhadap Dinas Perkim dan kontraktor pelaksana proyek paving di Link Jombang Kali yang dinilai gagal menjaga kualitas pekerjaan.
Menurut Ari, proyek paving jalan yang berasal dari aspirasi dewan dengan anggaran Rp170,7 juta dan volume 517,6 meter persegi, yang dikerjakan CV Bahana Inti Sentosa, kini sudah mengalami kerusakan meski belum genap satu tahun. Di sejumlah titik, paving terlihat retak dan amblas (celong).
“Ini sangat mengecewakan. Belum setahun dikerjakan, paving sudah retak dan celong. Wali Kota harus memberikan ultimatum keras kepada Dinas Perkim dan pihak ketiga agar bertanggung jawab,” tegas Ari Dumung.
Ari juga meminta Tipikor Polres Cilegon dan Kejaksaan Negeri Cilegon turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
“APH jangan tutup mata. Kondisi kerusakan sudah terlihat jelas di lapangan. Kami minta dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi dan penggunaan anggaran,” ujarnya.
LSM Japati menilai kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat menjadi indikator yang harus segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat maupun keuangan daerah.


Komentar Via Facebook :