Cegah Meluasnya Api, 30 Personel Brimob Diterjunkan ke Lokasi Kebakaran Lahan di Betara
Personil Polda Brimob. Cyber88-SW
CYBER88 | Jambi - Polda Jambi melalui Satuan Brimob mengantisipasi dan menangani ancaman kebakaran hutan serta lahan (karhutla) untuk menjaga keamanan serta keselamatan warga dari dampak buruk bencana asap.
Seperti diwartakan TBNews, sebanyak 30 personel dari Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi dikerahkan ke lapangan. Pasukan diterjunkan untuk memadamkan kebakaran lahan yang melanda kawasan RT 12 Kampung Tengah Betara 10, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Operasi pemadaman di lapangan semakin diperkuat dengan kehadiran sarana pendukung udara berupa satu unit helikopter water bombing. Kehadiran armada udara ini sangat krusial untuk menjangkau titik api yang sulit diakses serta menghentikan laju api agar tidak meluas.
Seluruh personel yang bertugas di lokasi bahu-membahu memadamkan sisa bara api dengan tetap mematuhi protokol keselamatan kerja yang ketat. Fokus utama tim adalah mengendalikan titik api secepat mungkin agar tidak merembet ke pemukiman maupun kawasan hutan lainnya.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa isu karhutla menjadi prioritas utama penanganan saat ini. Ancaman cuaca ekstrem yang berpotensi memicu kekeringan dan kebakaran lahan menuntut jajaran kepolisian untuk selalu berada dalam status siaga tinggi.
Kombes Pol. Erlan menyebutkan bahwa pengerahan puluhan personel Brimob merupakan komitmen kepolisian. Kolaborasi antara kekuatan darat dan udara ini terbukti efektif dalam mempercepat proses pendinginan di area yang terbakar.
Jajaran Polda Jambi terus memperkuat koordinasi lintas sektoral bersama instansi terkait dan masyarakat setempat. Sinergi yang kuat dinilai sebagai kunci utama dalam menekan potensi bencana karhutla di berbagai wilayah rawan di Provinsi Jambi.
Pihak kepolisian menyampaikan imbauan terbuka kepada seluruh elemen masyarakat agar senantiasa menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Warga diminta untuk segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan adanya indikasi titik api atau pembukaan lahan secara ilegal.(SW)


Komentar Via Facebook :