Proyek Paving Block Rp189,9 Juta di Purwakarta Disorot, Disperkim Didorong Buka Pengawasan dan Pastikan Mutu

Proyek Paving Block Rp189,9 Juta di Purwakarta Disorot, Disperkim Didorong Buka Pengawasan dan Pastikan Mutu

CYBER88 | Purwakarta, --  Proyek Pemeliharaan Jalan Lingkungan Paket 2_9 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dengan nilai kontrak Rp189.986.700 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, mulai menjadi sorotan. Pengawasan teknis, kesesuaian spesifikasi pekerjaan, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi aspek yang perlu dipastikan selama pelaksanaan proyek berlangsung.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut memiliki volume 554 meter persegi dengan jenis pekerjaan pemasangan paving block. Kegiatan ini tercantum dalam kontrak bernomor 620/2.E.10/PPK/SPK/PERKIM/IX/2026, tertanggal 30 September 2026, dengan masa pelaksanaan selama 30 hari kalender.

Adapun penyedia jasa yang tercantum dalam papan informasi proyek adalah CV Perdana Putra Ananda.

Pantauan di lokasi menunjukkan pekerjaan masih berlangsung. Material paving block terlihat ditumpuk di sejumlah titik, sementara para pekerja melakukan penataan dan pemasangan pada badan jalan.

Kondisi tersebut menjadi momentum bagi dinas terkait dan pengawas teknis untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku.

Anggaran Publik Rp189,9 Juta Menuntut Mutu yang Terukur

Nilai kontrak hampir Rp190 juta bukan sekadar angka dalam dokumen pengadaan. Anggaran tersebut bersumber dari uang publik yang harus menghasilkan pekerjaan berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pekerjaan pemasangan paving block, kualitas tidak cukup dinilai dari material yang telah terpasang di permukaan jalan. Sejumlah aspek teknis perlu diperiksa, mulai dari kesiapan dan kepadatan lapisan dasar, ketebalan lapisan alas, kesesuaian material, pola pemasangan, tingkat kerataan, hingga kerapian sambungan dan pemadatan akhir.

Seluruh aspek tersebut harus mengacu pada spesifikasi teknis dan dokumen kontrak pekerjaan.

Apabila tahapan persiapan tidak dilakukan dengan benar, risiko penurunan permukaan, paving bergeser, hingga kerusakan dini dapat muncul setelah jalan digunakan masyarakat.

Karena itu, pengawasan tidak boleh hanya berorientasi pada progres fisik atau kecepatan penyelesaian pekerjaan. Pemeriksaan mutu harus dilakukan secara bertahap dan didukung bukti pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

K3 Bukan Sekadar Pelengkap Pekerjaan

Selain mutu konstruksi, aspek keselamatan pekerja juga perlu menjadi perhatian.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat menggunakan helm keselamatan. Namun, penggunaan helm saja belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh kewajiban K3 telah terpenuhi.

Penerapan keselamatan kerja harus dinilai secara menyeluruh berdasarkan risiko pekerjaan, termasuk penggunaan alat pelindung diri yang sesuai, pengaturan area kerja, penanganan material, serta langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan.

Penyedia jasa dan pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan wajib memastikan pekerjaan berlangsung dengan memperhatikan keselamatan tenaga kerja maupun masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.

K3 tidak seharusnya dipandang sebagai formalitas administrasi. Keselamatan harus menjadi bagian dari sistem pelaksanaan pekerjaan sejak hari pertama hingga proyek dinyatakan selesai.

Disperkim Diminta Memastikan Pengawasan Berjalan

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta sebagai instansi terkait perlu memastikan pengendalian dan pengawasan proyek berjalan sesuai kewenangan serta ketentuan kontrak.

Pengawas teknis juga perlu memastikan bahwa volume pekerjaan, mutu material, metode pemasangan, dan hasil akhir sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Transparansi pelaksanaan tidak cukup hanya melalui pemasangan papan informasi proyek. Akuntabilitas juga harus tercermin dari kualitas hasil pekerjaan, dokumentasi pengawasan, serta kesesuaian antara realisasi fisik dan administrasi kontrak.

Sebelum pekerjaan dinyatakan selesai dan diterima, pemeriksaan teknis harus dilakukan secara cermat. Apabila ditemukan kekurangan, penyedia jasa perlu diminta melakukan perbaikan sesuai ketentuan kontrak.

Langkah tersebut penting agar penggunaan APBD tidak hanya menghasilkan pekerjaan yang terlihat selesai, tetapi juga memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Klarifikasi Penyedia Jasa dan Pengawas Diperlukan

Hingga informasi ini disusun, sejumlah aspek teknis pelaksanaan masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi dari pihak terkait, termasuk hasil pemeriksaan mutu, mekanisme pengawasan, serta penerapan K3 secara menyeluruh.

Keterangan dari Disperkim Kabupaten Purwakarta, pengawas teknis, dan CV Perdana Putra Ananda diperlukan untuk menjelaskan bagaimana pekerjaan dilaksanakan dan langkah apa yang dilakukan guna menjamin kesesuaian hasil dengan spesifikasi kontrak.

Konfirmasi tersebut penting agar informasi mengenai pelaksanaan proyek disampaikan secara berimbang dan tidak membentuk kesimpulan sebelum seluruh fakta terverifikasi.

Uang Rakyat Harus Menghasilkan Pekerjaan Berkualitas

Pemeliharaan jalan lingkungan merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, kualitas hasil pekerjaan menjadi hal mendasar yang tidak boleh diabaikan.

Publik berhak mengawasi penggunaan anggaran, sementara pemerintah dan penyedia jasa berkewajiban memastikan pekerjaan dilaksanakan secara transparan, sesuai kontrak, serta memenuhi standar mutu dan keselamatan yang berlaku.

Dengan nilai kontrak Rp189.986.700 dan volume pekerjaan 554 meter persegi, proyek Pemeliharaan Jalan Lingkungan Paket 2_9 kini menjadi perhatian dalam hal pentingnya pengawasan yang terukur.

Pada akhirnya, keberhasilan proyek bukan hanya ditentukan oleh selesainya pemasangan paving block dalam tenggat waktu 30 hari kalender. Hal yang lebih penting ialah kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi, ketahanan konstruksi, keselamatan pekerja, serta manfaat nyata bagi masyarakat.

Tim investigasi akan terus mendorong keterbukaan informasi dan meminta penjelasan dari pihak terkait agar pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. (St)

Komentar Via Facebook :