PETISI 26 dan Media Soroti Drainase, Hadiah Lomba, Hingga Polemik Pasar Cikema di Kecamatan Cibinong
CYBER88 | Bogor, -- Perwakilan media bersama Gerakan PETISI 26 melakukan silaturahmi sekaligus konfirmasi ke Kantor Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (19/10/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari kejelasan realisasi pembangunan drainase hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025, tindak lanjut penghargaan kelurahan berprestasi, hingga persoalan pengelolaan Pasar Cikema.
Dalam pertemuan itu, perwakilan media dan PETISI 26 berdialog dengan Sekretaris Kelurahan (Seklur) Tengah untuk memperoleh penjelasan awal mengenai perkembangan persoalan tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat berdasarkan data, fakta, serta keterangan dari pihak terkait.
Drainase Musrenbang 2025 Belum Terlihat, Warga Menanti Kepastian
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah usulan pembangunan drainase di RW 09, RT 04, Kelurahan Tengah, yang disebut telah diajukan melalui Musrenbang 2025.
Berdasarkan penelusuran awal, pembangunan drainase tersebut belum terlihat terealisasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai status usulan, kepastian penganggaran, serta rencana pelaksanaan pembangunan yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Perwakilan media dan PETISI 26 meminta penjelasan agar warga mengetahui sejauh mana aspirasi yang telah disampaikan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah tersebut ditindaklanjuti.
Menanggapi pertanyaan itu, Seklur menjelaskan bahwa status teknis usulan perlu ditelusuri lebih lanjut melalui pihak yang memahami proses pengusulan dan pelaksanaannya, termasuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta instansi terkait.
Dalam proses tersebut, perlu dipastikan apakah usulan drainase masih berada pada tahap perencanaan, telah masuk dalam dokumen penganggaran, atau sudah ditetapkan sebagai program pembangunan.
Pasalnya, usulan yang disampaikan melalui Musrenbang tidak serta-merta menjamin suatu kegiatan langsung memperoleh alokasi anggaran atau segera dilaksanakan.
Karena itu, penelusuran dokumen perencanaan dan penganggaran menjadi langkah penting untuk memastikan status pembangunan drainase di RW 09, RT 04, secara objektif.
Transparansi Musrenbang Dinilai Penting
Selain menanyakan realisasi drainase, perwakilan media dan PETISI 26 menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap tahapan Musrenbang, mulai dari pengajuan aspirasi warga di tingkat kelurahan, pembahasan di tingkat kecamatan, hingga penetapan program dan anggaran oleh pemerintah sesuai kewenangannya.
Masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan usulan, termasuk alasan apabila suatu program belum dapat direalisasikan.
Dengan adanya penjelasan yang terbuka, warga dapat memahami proses pembangunan sekaligus mengetahui langkah yang perlu ditempuh untuk mengawal aspirasi mereka.
Dalam pertemuan tersebut, Seklur membuka ruang komunikasi lanjutan dan menyampaikan kemungkinan memfasilitasi pertemuan dengan pimpinan kelurahan agar persoalan yang dipertanyakan dapat dibahas lebih terperinci.
Langkah selanjutnya adalah menelusuri dokumen Musrenbang 2025 dan meminta keterangan dari pihak yang berwenang dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan.
Kejelasan Penghargaan Kelurahan Tengah Turut Dipertanyakan
Selain persoalan drainase, pertemuan tersebut juga membahas informasi mengenai hadiah atau penghargaan yang dikabarkan akan diterima Kelurahan Tengah setelah meraih prestasi dalam perlombaan kelurahan.
Dalam dialog itu disampaikan bahwa Lurah Tengah bersama pihak terkait, termasuk LPM, sebelumnya mengikuti kegiatan di Subang, Jawa Barat, pada September 2026. Kegiatan tersebut disebut berkaitan dengan undangan pemerintah provinsi dalam rangka tindak lanjut perlombaan dan penghargaan bagi kelurahan berprestasi.


Komentar Via Facebook :