Pembangunan Kantor Desa Palasari Disorot, Anggaran Bankeu Rp89,85 Juta Jadi Perhatian

Pembangunan Kantor Desa Palasari Disorot, Anggaran Bankeu Rp89,85 Juta Jadi Perhatian

CYBER88 | Bogor -- Pembangunan Kantor Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pembangunan kantor desa tersebut disebut-sebut mendapat dukungan anggaran pemerintah setiap tahunnya, tetapi penyelesaiannya perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari pihak terkait.

Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Palasari mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Akselerasi Pembangunan Perdesaan dari Pemerintah Kabupaten Bogor dengan nilai anggaran sebesar Rp89.852.941. Pekerjaan tersebut memiliki dimensi panjang 15 meter, lebar 9 meter, dan tinggi 3,5 meter, berdasarkan informasi yang disampaikan.

Kondisi pembangunan kantor desa yang disebut berlangsung secara bertahap menimbulkan pertanyaan mengenai kesinambungan pekerjaan, realisasi anggaran, serta sejauh mana pembangunan tersebut telah diselesaikan. Oleh karena itu, keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran tahap pertama maupun tahap berikutnya dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan pembangunan secara jelas.

Terlebih, anggaran bantuan keuangan yang disalurkan pemerintah daerah kepada desa-desa di Kabupaten Bogor memiliki tujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Saat awak media mendatangi Kantor Desa Palasari untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, Udi, yang disebut sebagai staf pemerintah desa sekaligus Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), memberikan tanggapan terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Udi menyampaikan bahwa dirinya telah lama bekerja di kantor desa. Ia juga menjelaskan bahwa para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri atau perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karena dianggap merepotkan dan para pekerja sudah terbiasa bekerja tanpa perlengkapan tersebut.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian, mengingat aspek keselamatan kerja semestinya menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan pembangunan. Penggunaan alat pelindung diri perlu disesuaikan dengan risiko pekerjaan dan ketentuan keselamatan yang berlaku demi melindungi para pekerja dari potensi kecelakaan.

Selain persoalan keselamatan kerja, kapasitas dan dasar penunjukan TPK juga menjadi hal yang perlu diperjelas. Awak media mempertanyakan legalitas formal, latar belakang pendidikan terakhir, serta mekanisme penunjukan Udi sebagai TPK, apakah melalui hasil musyawarah atau penunjukan oleh pihak berwenang.

Informasi tersebut perlu dikonfirmasi kepada pemerintah desa agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh mengenai pelaksanaan kegiatan pembangunan, termasuk pembagian tugas, tanggung jawab, dan mekanisme pengawasan pekerjaan.

Atas kondisi tersebut, Camat Cijeruk, Moch. Sobar Mansoer, diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan serta meminta penjelasan dari Pemerintah Desa Palasari mengenai progres pembangunan, realisasi anggaran, dan penerapan standar keselamatan kerja.

Pemeriksaan administrasi terhadap pengelolaan kegiatan pembangunan serta kejelasan persyaratan dan penugasan aparatur desa juga dinilai penting untuk memastikan seluruh pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kantor desa merupakan fasilitas pelayanan publik yang memiliki peran penting dalam melayani kebutuhan administrasi dan kepentingan masyarakat. Karena itu, pembangunan dan pengelolaan anggarannya harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta mengutamakan mutu pekerjaan dan keselamatan para pekerja.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari Pemerintah Desa Palasari maupun Camat Cijeruk terkait progres pembangunan, rincian realisasi anggaran, dan mekanisme penunjukan TPK masih perlu dimintakan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

Catatan redaksi: Pemberitaan ini mengedepankan prinsip kontrol sosial dan asas praduga tak bersalah. Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan berimbang

Komentar Via Facebook :