Kunjungan Silaturahim Lembakum SILIWANGI ke BPN Kabupaten Cianjur, Disambut Dengan Hangat
CYBER88 | Cianjur -- Lembakum SILIWANGI melakukan kunjungan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kab. Cianjur, Kamis (29/10/26). Kedatangan Ketua Umum Lembakum Siliwangi,Rifki Okta dan Anggota Paralegal Pusat, Diki Darmansyah, disambut dengan Hangat Oleh Kepala Seksi Penetapan Hak Dan Pendaftaran Muhammad Darjat Supriatna, S.H.,(Ajat)Mewakili Kepala Kakantah BPN Kab. Cianjur
Pada kunjungan Silaturahim kali ini Rifki Okta mengungkapkan rasa syukur Ahamdulilah atas Ijin Allah bisa bersilaturahim kembali ke BPN Kab. Cianjur, yang dimana sudah menjadi amanat Nasional untuk menciptakan masyarakat yang sadar akan hukum dalam program menegakkan keadilan hukum di masyarakat luas khususnya dalam masalah pertanahan Nasional,
"Apalagi sekarang banyak data-data atau dokumen tanah yang tidak bertuan alias bodong ataupun dipalsukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab alias mafia tanah khususnya di daerah Cianjur Selatan yang harus segera dibenahi agar kedepannya tidak ada lagi masalah sengketa tanah, "Tegas Rifki.
Ajat, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Kab. Cianjur mengucapkan terimakasih atas kunjungan silaturahimnya ke kantor BPN Kab. Cianjur
“Syukur alhamdulillah atas ijin dari allah atas kunjungan silaturahim ini untuk kedepannya kita bisa melakukan kesinergian bersama dalam memberikan keadilan hukum dimasyarakat luas khususnya masalah pertanahan." apalagi banyak informasi penting yang harus diterima oleh masyarakat, khususnya masalah mekanisme pendaftaran tanah yang sudah berubah dari manual ke sistem Digitalisasi (Elektronik) ,"Ucap Ajat.
Khususnya di daerah Cianjur Selatan, kalau nanti ada data dan dokumen tanah yang masih tidak bertuan alias bodong nanti bisa didaftarkan untuk dilakukan pengecekan ke aparatur daerah setempat dan pihak BPN Kab. Cianjur yang nantinya diarahkan ke bpn kanwil jabar lewat program redistribusi tanah sesuai dengan ketentuan dan persyaratan UU yang berlaku oleh Kementrian ATR/BPN."Tambahnya.


Komentar Via Facebook :