Pada Warganya Kades Telukagung Indramayu di Duga Todongkan Senpi Ala Koboi Jalanan
CYBER88, Indramayu – Aksi Koboy Jalanan kembali terjadi kini Menimpa Tarsinah/Casmadi warga desa telukagung Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, Aksi Penodongan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Telukagung, Suharjo/Jojo tersebut, berawal dari dana Bansos Sebesar Rp.15.000.000.- diperuntukan untuk rehab rumah sementara yang mendapatkan Dana Bansos sebanyak 10 orang termasuk (Tarsinah) akan tetapi dalam proses pelaksanaannya diduga banyak yang disunat oleh oknum Kades tersebut.
Sementara saat Tim media mendatangi kadiaman nya, Tarsinah menuturkan "saya tetap berpegang aturan yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Indramayu, bahwa uang Bansos tidak boleh diminta oleh siapapun jangankan 100 ribu, Satu perakpun jangan dikasih, itu perintah dari Dinas Sosial jadi saya (tarsinah) perpegang teguh dengan aturun itu, makanya saya jadi meminta lagi kekurangan uang Rehab Rumah kepada Kades (Jojo),bsetelah minta kurangan proses pembangunanpun berlanjut," Tuturnya 16/12/2020
"Lebih lanjut, setelah tarsinah minta kekurangan dana Bansos, Kades (Jojo) tak terima dimintai kekurangan Dana Bansos hingga Kades tersebut mendatangi rumah tarsinah yang sedang direhab langsung masuk dan mengancam dengan nada keras lalu langsung menodongkan Pistol di kepala (tarsinah) setelah menghina dan menodongkan pistol kini berali ke suami tarsinah,sama juga mengancam terus menodongkan pistol bagaikan koboi jalanan,penodongan tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 12/12/ 2019 kemarin,” terangnya
Aksi penodongan pistol yang dilakukan oleh oknum Kades (jojo) kini tarsinah minta keadilan kesana kemari untuk minta perlindungan hukum karena banyak pengancaman dari pihak keluwarga Kades (jojo)
Kami Masyarakat biasa butuh ketenangan di Desa Telukagung Kecamatan Indramayu, jangan mengoyak ngoyak ketenangan rakyat apa lagi pelaku seorang Kades,
Karena ketidak tenangan (tarsinah) atas prilaku Kadesnya Ahirnya Proses berlanjut dan tarsinah melaporkan kejadiannya ke Polres Indramayu pada hari senin tanggal 16 desember 2019 untuk diproses secara hukum," Pungkasnya. (Rasmudi)


Komentar Via Facebook :