Satreskrim Polres Purwakarta Amankan 6 Pelaku Kejahatan Dengan Kekerasan
CYBER 88 PURWAKATA
Beberapa pekan kemaren, Polres Purwakarta sukses menggelar kegiatan Operasi Cipta Kondisi. Selama Opersi Cipta kondisi itu, Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta telah berhasil menangkap 6 pelaku yang kini statusnya sudah di tahan di Mako Polres Purwakarta. Keenam pelaku itu berinisial AS dari Karawang, MA dari Lampung, DA dari Subang, IP dari Subang, SO dari Karawang, AA dari Karawang. Modus meraka mengunakan kunci T dan merusak lubang konci kendaraan, kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius. S.I.K.M.H memberikan keterangan ny usai melaksanakan pemusnahan minuman keras yang di saksikan oleh Bupati Purwakarta dan seluruh steak holder yang hadir di halaman Mako Polres Purwakarta Kamis ( 19/12/2019 )." Krnam tersangka tersebut,merupakan mantan Residivis curanmor, semua pelaku ini ditangkap oleh jajaran satuan kriminal Polres Purwakarta setelah pihak polres Purwakarta melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga sampai ke Sumatera,jelasnya."
"Selama tiga bulan terakhir, Satreskrim Polres Purwakarta telah mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 83 unit motor dari berbagai Merk, serta mengamakan barang bukti berupa kunci T dan dan plat nomer serta lainnya dari tangan pelaku.
Atas perbuatan nya,ke enam pelaku dijerat oleh pasal 363 dengan acaman penjara 7 tahun.
Selain itu, ada lima orang pemilik montor yang mengaku kehilangan dan telah ditemukan kembali oleh polres Purwakarta. Kini para pemilik montor yang kehilangan itu merasa bersyukur dan berterima kepada Polres Purwakarta.
Sebelum menutup, Matrius mengatakan, jika ada masyarakat yang merasa kehilangan montor silahkan datang ke polres Purwakarta dan bawa bukti surat-surat kendaraannya.( Wan' )."


Komentar Via Facebook :