Terkait Pembuatan Sertifikat Program PTSL, Kinerja BPN Oku Sumatera Selatan dipertanyakan
CYBER88, Sumatera Selatan - Pelayanan BPN Oku Sumatera Selatan Terkait pembuatan sertifikat program PTSL tahun 2017 dan tahun 2018 meniggalkan masalah dan terkesan adanya pungutan yang aKhirnya merugikan dan meresahkan masyarakat. Masyarakat kesal dengan pelayanan yang lamban dan bertele tele seperti hasil pengukuran yang seharusnya menjadi dasar untuk pembuatan sertifikat namun banyak tanah milik warga yang sudah berbulan bulan diukur tapi sampai saat ini sertifikatnya belum juga selesai. Keterangan dari warga bererapa desa yang berhasil dihimpun oleh wartawan Cybber88 bulan Oktober, November dan Desember 2019 diantaranya Desa Karang Endah kec Baturaja Barat pengajuan tahun 2017/2018, 100 (seratus) Persil. Desa Karang Agung kec Baturaja Barat, 100 (seratus) Persil. Desa Lubuk Batang Lama kec Lubuk Batang 32 (tiga puluh dua) persil Persil. Desa Tanjung Baru kec Baturaja Timur tak kurang 18 (delapan belas) Persil, kelurahan Kemalaraja kec Baturaja Timur. kelurahan Sepancar kec Baturaja Timur lebih kurang 553 (lima ratus lima tiga) Persil, Kelurahan Bindung langit Lawang Kulon (KBL) 1000 (seribu) Persil. Dan masih banyak lagi desa desa lain yang serifikat PTSL belum selesai Ada yang menarik atas kinerja petugas ukur BPN Oku, sudah dua kali mengukur, peta bidang milik warga kelurahan Kemala Raja kec Baturaja Timur, Suryadi, tetap saja salah ukur, menyaplok peta bidang milik yang sudah ada nomor serfikatnya. Di lain tempat di kelurahan sepancar membuat warga kecewa kesal karena lahan sudah kali ke tiga di ukur petugas ukur BPN tetap saja sertifikatnya belum juga selesai pengajuan 2017, itu terjadi terhadap warga, Surati, Dewi Mardiati, Hari Prayogo, kata Mariman (80 Th) purnawirawan TNI Desa sepancar, mengatakan itu terjadi terhadap anak saya. Adalagi yang menyakitkan terhadap warga Desa Mekar sari Batumarta 1 kec Baturaja Timur, Runcono yang mengusulkan sertifikat PTSL melalui oknum PTT/ATR BPN Oku inisial A, dengan menyerahkan uang Rp. 13 juta namun belum selesai, bahkan oknum tersebut informasinya diduga sudah lama tidak masuk kantor ", tutur Runcono kepada wartawan Edwin dan Joni yang disampaikan kepada Cyber88 Rabu,( 17/12/2019 ) Di BPN Oku. Banyak sertifikat tahun 2017-2018 sudah siap luncur tetapi belum ditanda tangani kepala BPN Ir. Alim Bastian.MM yang kini sudah pindah tugas ke padang, hal itu dikatakan salah seorang petugas BPN kepada Cybber 88 belum lama ini, " pak Sertifikat ini sudah selesai, nanti nunggu pak Alim ke Baturaja kami ajukan tanda tangan " tutur salah seorang petugas BPN yang tidak msu disebutkan namanya kepada Cybber88 dan WN 88 Humas Mabes Polri Sumsel, saat berkunjung ke Kantor BPN Oku pekan lalu, kunjungan ke kantor BPN Untuk mengetahui kebenaran keluhan masyarakat atas pelayanan BPN terkait PTSL. Pengamatan cyber88 kinerja di dalam kantor BPN pelayanannya terhadap warga dalam mengurus sertifikat sepertinya tidak satu pintu, sehingga pelayanan lamban, harus berpindah pindah ruangan bagian dan jikalau petugasnya tidak musuk kantor atau tidak ada di ruangan maka tidak ada yang mewakili sehingga harus menunggu sampai petugas tersebut masuk. Ironisnya kadangkala sampai satu hari, bahkan tiga hari baru bisa bertemu untuk di proses , itu pun jikalau warga rajin mengunjungi kantor BPN. Ketika sertifikat yang diurus ada masalah misalnya tidak ada peta bidang, maka urusan cukup sampai disitu, pihak BPN terkesan mendiamkannya seharusnya diambil kebijakan dilanjutkan penyelesaiannya, apa yang terjadi ? lagi lagi serifikat tidak selesai. Intinya kepengurusan serifikat dirasakan masyarakat berbelit belit dan tidak pasti, kata Edwin warga yang pernah mengajukan sertifikat, Sehingga kata Edwin lahan yang sudah lama diukur oleh BPN tidak ada kepastian. Berbagai alasan pihak BPN ada yang mengatakan pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab, ada juga orangnya tidak masuk kantor, ada juga, orangnya sudah pindah, sehingga kepengurusan sertifikat dari tahun 2017 dan 2018. Sampai kini masih banyak yang belum tuntas. Ada yang ironis sudah dua kali di ukur oleh pihak BPN peta bidangnya tetap tidak akurat menimpa lahan warga sudah ada nomor sertifikatnya. keterlambatan proses serifikat PTSL tsb terkesan ada pembiaran dari pimpinan BPN Oku, tutur warga kepada cyber88 Sumsel. BPN Oku menjawab : Sehubungan dengan hal tersebut Cyber88 dan WN88 Humas Mabes Polri Sumsel, mengkonfirmasi kepada pihak BPN. Seksi Infrastruktur pertanahan, Yusdiono,S,ST., Mengatakan benar adanya keterlambatan penyelesaian sertifikat PTSL tahun 2017-2018, itu kesalahan petugas ukur pihak ke tiga yang ditugaskan dari kantor BPN pusat. Kesalahan mereka karena terlalu banyak mengambil lahan yang akan di ukur sehingga tidak selesai, jelasnya kepada Cyber88 Sumsel (2/12/2019).Seksi Hukum Pertanahan, Posman Sitorus, SH, juga mengatakan kita komitmen semua sertifikat PTSL tahun 2017-2018 yang belum selesai yang diajukan ini akan selesaikan tahun 2020, jelasnya kepada Cyber88 dengan ramah . (Edy Faherul Kori / Masri ).


Komentar Via Facebook :