Gedung Olahraga Desa Kurup Hancur Belum Waktunya

CYBER88, Sumsel - Gedung olah raga futsal Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang, Kab. Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, rusak berat.Ketua BPD Desa Kurup, Mudan, didampingi wakilnya, Bahrudin, kepada Cyber88, Sabtu (11/01) mengatakan, proyek yang dibangun dengan dana desa, tahun anggaran 2018 Rp 452 jt, namun tak selesai, dan dilanjutkan diselesaikan tahun anggaran 2019.Proyek tersebut rusak berat yakni terbis dan ambrol di sepanjang belakang tempat duduk podium, rusak setelah lima bulan selesai dibangun.Menurut Muhdan, kerusakan tidak hanya itu, lapangan bola futsalnya hancur terkelupas tidak bisa dipakai, sehingga menuai protes dari warga desanya diwakili oleh BPD setempat.Muhdan mengatakan, yang perlu digarisbawahi oleh BPD dan pemerintah setempat, bahwa pembangunan GOR Desa Kurup tersebut tahun anggaran 2018 selesai lebih kurang 50 persen.
"Untuk tahun 2019 Desa Kurup tidak mengajukan anggaran lanjutan pembangunan GOR, namun kepala desa menyelesaikannya dalam tahun 2019 tanpa diketahui anggarannya," kata Muhdan.Untuk seluruh kegiatan proyek Desa Kurup oknum kades tersebut tidak terbuka sehingga BPD setempat tidak mengetahui perjalanan proyek.BPD setempat menyurati kepala desanya Bakarudin (42) yang kini habis masa jabatannya.Mewakili warga Desa Kurup Ketua BPD Desa Kurup, Muhdan meminta kepadapejabat (Pj) Kepala Desa Kurup, Zainal Arifin, beserta Dinas PMD Kecamatan dan Dinas PMD Kebupaten Oku, kiranya dapat menindaklanjuti surat tersebut, karena masyarakat menunggu informasi dari pemerintah, termasuk jalan cor beton yang kini juga sudah rusak terkelupas, juga rusak belum waktunya.
"Proyek tersebut dibangun dengan dana Desa Kurup th 2018, dengan jumlah anggaran Rp 148.339.100. nama pekegiatan mebangun jalan setapak cor beton, volume : 286×3×15 M, waktu pekerjaan 60 hari, sumber dana, dana desa 2019, selain itu kami minta kejelasan aset desa sampai Ahir jabatan tidak terbuka terhadap warga dan BPD setempat, sehingga masyarakat desa Kurup resah," tutur Muhdan didampingi wakil ketua BPD Bahrudin kepada media Syber88 Sumsel.Mantan kepala Desa Kurup, Bakarudin R., setelah dihubungi Media Cyber88, Sabtu dan Minggu (12/1/2020) via HP-nya tidak berhasil dihubungi karena tidak aktif.Pj. Kepala desa Kurup, Zainal Arifin, Minggu (12/1/2020) kepada Cyber88 diminta tanggapannya, belum bisa memberikan keterangan karena belum mengetahui surat dari BPD tersebut. (EFK)
Bersambung...
Komentar Via Facebook :