Ada Apa dengan Barang Impor yang Dibongkar di Pelabuhan Rakyat
Bea-cukai
CYBER88 DUMAI - Barang Impor dari Negeri Jiran (Malaysia) dibongkar di Pelabuhan Rakyat Jalan Teduh Kota Dumai (Rabu 12/02/2020).
Ketika awak media melakukan konfirmasi terkait hal bongkar muat barang import asal Malaysia tersebut kepada Jul Fahmi sebagai pihak petugas Bea Cukai yang berada di pelabuhan rakyat saat itu untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan lagalitas barang import tersebut yang seharusnya barang import tersebut seharusnya di bongkar di pelabuhan resmi untuk Eksport Import di Pelindo Dumai.
Jul Fahmi menyampaikan kalau barang yang diamankan tersebut berupa 3 buah Mesin Pemeras Santan Kelapa dan bahan baku manik-manik hiasan yang di angkut oleh Kapal kayu HM Hadi Jaya II.
Selanjutnya Jul Fahmi mengatakan barang tersebut di bongkar lansung dan di muat ke Truk coltdisel BA 9402 E menuju kantor Bea Cukai Dumai untuk di periksa kelengkapan dokumennya.
Ketika awak media mencoba mengkonfimasi kembali di kantor Bea Cukai tipe B Jalan Datuk Laksamana Kota Dumai, namun awak media hanya menjumpai udin penjaga kantor, "Pak Jul Fahmi tidak masuk lagi dia telah pulang ke rumah" ujar udin
Untuk pengembangan berita awak media tidak dapat imformasi dan keterangan yang pasti terkait lagi tentang kelengkapan legalitas dokumen dari barang import tersebut.
(TIM/HENDRI)


Komentar Via Facebook :