Konflik Horizontal Dampak Pesta Demokrasi
CYBER88-Perhelatan Demokrasi di Indonesia berlangsung secara berkelanjutan. Setelah pelaksanaan Pemilihan Anggota Legislati, Pemilihan Presiden dan wakil Presiden tahun 2019 yang banyak menimbulkan konflik horizontal di mana-mana akibat perbedaan pilihan dan di lanjut dengan gelaran Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2019, kini Bangsa indonesia di hadapkan lagi dengan hajatan Demokrasi. Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilaksanakan serentak pada Tanggal 23 September 2020.
Sebanyak 270 daerah di Indonesia yang terdiri daei 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, akan melangsungkan kontestasi politik di tingkat daerah, yang mana perhelatan ini tidak akan kalah menariknya dari perhelatan sebelumnya yang terjadi di tahun 2019, dan Pilkada-pilkada sebelumnya. Pilkada serentak 2020 merupakan pilkada dengan jumlah daerah terbanyak. Sebelumnya, pilkada serentak 2018 hanya diikuti 171 daerah. Sementara pilkada serentak 2017 mencakup 101 daerah dan pilkada serentak 2015 diikuti 269 daerah.
Ada hal yang akan menarik Berkaitan dengan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 ini, dimana konflik Horizontal yang baru mereda pasca pelaksanaan PILPRES tahun 2019, kemungkinan akan memanas kembali di beberapa Daerah yang akan menggelar Pilkada. Lantaran pilkada serentak 2020 akan menjadi ajang memanaskan mesin politik menuju Pemilu 2024. Dan partai-partai politik akan berjuang dengan berbagai cara yang terkadang menghalalkan segala cara untuk bisa meraih kemenangan, yang tentunya akan berdampak terhadap terjadinya konflik horizontal di masyarakat.
Kita sering melihat fenomena politik yang tidak kurang selalu mengoreng isu SARA. Maka, supaya masyarakat tidak terpecah belah di butuhkan kedewasaan dalam berdemokrasi, dan tidak cepat terhasut oleh hal hal yang sifatnya provokasi dan HOAX yang sengaja di ciptakan oleh para Politisi atau TIMSES. (*)


Komentar Via Facebook :