Pemda Kab.Cilacap Tertibkan Olahan Gula Merah Yang Di Duga Terkontaminasi Bahan Kimia
CYBER88, CILACAP JATENG-Maraknya poduk gula merah olahan di wilayah kabupaten cilacap Jawa Tengah
kian meresahkan warga, pasalnya ternyata gula mereh tersebut bukanlah hasil dari olahan air nira kelapa semata, melainkan hasil campuran berbagai bahan dengan komposisi yang dapat membuat hasil olahan tersebut menyerupai gula kelapa, dan di duga terkontaminasi bahan kimia.
Hasil penelusuran tim Cyber88 cilacap, bahwa komposisi tersebut merupakan campuran, gula rapinasi, yang paling dominan, di campur dengan sedikit gula merah, glukosa, detros, natrium meta bilsoft dan molase. Prosesnya semua bahan tersebut di campur dan gula merah yang berbahan nira kelapa tersebut hanya di gunakan sebagai campuran untuk mewarnai gula supaya jadi merah, dengan proses penggosongan.
Dugaan terkontaminasinya dengan bahan kimia produk olahan gula mereh tersebut, di duga melanggar Undang Undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Yang menyatakan bahwa, konsumen mempunyai hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut.
Hal tersebut sudah di laporkan kepada instansi terkait, dan telah di tindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten Cilacap dengan mengeluarkan surat edaran bupati nomor 520/10543/34 tentang Pengendalian dan Penertiban gula olahan di kabupaten cilacap. Namun pada kenyataannya walaupun Bupati Cilacap telah mengeluarkan edaran, para pengusaha olahan gula merah tersebut masih membandel dan tidak menggubris SE tersebut.
"Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Saat di konfirmasi oleh awak media cyber88 melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa Surat Edaran Bupati itu adalah tindak lanjut dari tim TJKPD yang sedang melakukan monitoring terhadap para pengrajin gula merah, walaupun sampel tidak semua, tapi kita yakin bahwa banyak pengrajin gula merah yang melakukan hal seperti itu, dan dengan adanya Surat Edaran itu, di harapkan semua elemen pemerintahan dari camat ke bawah bisa melakukan control dan pembinaan. Termasuk peran media sangatlah penting untuk membantu menginformasikan hal-hal yang menyompang daro aturan yang sudah di tentukan. Ungkapnya.
"Selanjutnya Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa pembinaan dari tim PJKPD sudah di lakukan walaupun belum menyeluruh. Dan hal yang terjadi di lapangangn terkadang di luar jagkauan kami, karena lokasinya yang cukup jauh. Makanya Dinas Kesehatan, akan meminta bantuan petugas Puskesmas untuk membantu kami dalam pembinaan Industri Rumah Tangga, Pungkasnya.(Kasikin)


Komentar Via Facebook :