Dua Pedagang Dipanggil Kepala Unit Pasar Cijeruk Seusai Sidak.

Dua Pedagang Dipanggil Kepala Unit Pasar Cijeruk Seusai Sidak.

CYBER88.CO.ID BOGOR - Selepas Sidak Pasar Cijeruk dan menemukan 2 jenis bahan pengawet makanan Senin (02/03/2020)  Kepala Unit Pasar Cijeruk, Fahri Rizal didampingin Staf Jasa Usaha, As,ari Pasar Cijeruk Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor Jawa Barat, memanggil 2 pedagang yang menjual Pengawet Bahan Makanan.

Akibat ketidak tauan Pedagang bahwa  jenis bahan pengawet makanan berupa bleng dan fijer ini berbahaya dan bisa di kenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku,dihadapan Kepala Unit Pasar Cijeruk, Fahri Rizal dan Staf Jasa Usaha, As,ari kedua Pedagang minta maaf " kami tidak tahu pak bahwa  2 jenis bahan itu sangat berbaha dan bisa kena sangsi" ungkap salah satu pedagang (LN). Senin (02/03/2020).

Fahri Rijal menegaskan ke (LN) dan (MU) agar tidak mengulangi lagi jual beli barang yang di larang Pemerintah khususnya oleh BPOM " kami tidak segan - segan ketika hal ini masih dilakukan Pedagang akan melaporkan ke pihak berwenang agar di berikan sangsi sesuai aturan Pemerintah Yang berlaku" tegasnya Senin (02/03/2020).

As,ari ketika di komfirmasi awak media menjelaskan" terkait 2 orang pedagang ini kami tidak memberikan sangsi hanya menyita semua bahan pengawet makanan (kue) supaya mereka tidak bisa jualan jenis yang berbahaya lagi, kedepannya kamipun akan terus mengadan kontrol atau Sidak tanpa diketahui para pedagang Pasar Cijeruk",pungkasnya Senin (02/03/2020).

Komentar Via Facebook :