Komisi III DPRD Kab. Bekasi Akan Tindak Lanjuti Laporan Warga
PT Djabesmen Desa Karang Sari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi
CYBER88.CO.ID, KAB.BEKASI - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan melakukan kunjungan lapangan untuk menindaklanjuti persoalan lahan yang ada di Wilayah, Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur.
Menanggapi hal tersbut, Wakil Ketua Komisi III Cecep Noor mengatakan, kunjungan tersebut untuk melihat langsung lahan yang menjadi keluhan warga Kampung Jiun Rt 01, 02 dan 03 Desa Karang Sari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.
“Awalnya ada pemberitaan dari salah satu Media berjudul Warga pertanyakan jalan yang di gunakan Dajbesmen Grup, maka kami selaku wakil Rakyat untuk mintai keterangan masing-masing bersama juga dengan pihak terkait lainnya seperti pemerintah kecamatan dan juga pihak perusahaan yang diduga menggunakan jalan umum warga sedangkan lahan tersebut hasil sewa menyewa dari PJT” ungkap Cecep Noor, kamis (5/3/2020).
Menurut Cecep Noor, untuk masyarakat yang daerahnya dijadikan jalan atau taman itu sangat menjadi rentan oleh management djabesmen Grup artinya komisi tiga akan berusaha dan membuat jadwal untuk kunjungan ke lokasi.
" Nanti kita akan undang juga pihak pihak terkait dari jasa tirta beserta management djbasemen group, kata Cecep Noor wakil Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi. Namun Camat Cikarang Timur akan menemui pihak Management Djabesemen dahulu akan konfirmasi terkait keluhan warga wilayah Cikarang Timur. "Saya akan komfirmasi dulu ke pihak Djabesmennya, pungkasnya.


Komentar Via Facebook :