BPN OKU Akan Segera Terbitkan Sertifikat PTSL Warga Lubuk Batang Lama
CYBER88.CO.ID OKU - Kepala Badan Pertanahan Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, yang diwakili oleh Bagian Hubungan Hukum Pertanahan, Posman Sitorus SH, mengatakan BPN OKU Segera akan menerbitkan 32 Persil sertifikat PTSL warga Desa Lubuk Batang Lama Kec Lubuk Batang. Hal itu dikatakan diruangkerjanya Rabu (11/3/2020) kepada. wartawan didepan, walyadi, Edwin, dan Edy FK sebagai kuasa pengurus sertifikat PTSL untuk Desa Lubuk Batang Lama.
Posman, mengatakan, 32 Persil atas usulan tahun 2018 tersebut akan di selesaikan beberapa bulan kedepan dan diminta dilengkapi persyaratannya seperti pajak PBB, " dan dari sejumlah itu dilihat dari kriteria alas haknya bisa diterbitkan PTSL ,bisa juga sertifikat rutin tergantung kronologis alas haknya", tuturnya.
Posman berharap, untuk akan datang semoga semua usulan akan terselesaikan dengan baik.
Menjawab pertanyaan mengapa Ahir Ahir ini BPN Oku banyak sertifikat PTSL terlambat diterbitkan, Posman. menjawab bahwa ia bukan mebela diri tetapi di Oku sejumlah pekerjaan belum seimbang dengan tenaga kerjanya sehingga siang malam harus kejar pekerjaan, jelas Posman.


Komentar Via Facebook :