DJ Cantik dan Dua Rekannya Diamankan Polresta Pekanbaru Terkait Peredaran Narkoba
Sm-dj-cantik-tersangka-pengedar-narkotika
CYBER88.CO.ID | PEKANBARU - Seorang DJ Cantik Sry Mulyani (SM) yang bekerja disalah satu tempat Hiburan Malam di Kota Pekanbaru dan dua Rekannya Boim Saputra (BS), Hendrik (H), harus berurusan dengan Polisi akibat mengedarkan Narkoba jenis sabu dan Psikotropika.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap ketiganya di Jalan Kuantan VII kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. pada Selasa (17/03/2020) lalu.
Dari hasil Penggeladahan yang dilakukan, petugas menemukan Barang Bukti dari tersangka H. 8 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 2,95 gram, 2 buah kaca pirex yang berisikan narkotika jenis sabu, 4 butir psikotropika jenis sabu, 1 buah handphone warna orange, 3 sendok sabu dari pipet, 2 bong dari botol aqua dan cleo, dan puluhan Plastik Klip bening.

Sementara itu dari tersangka SM polisi menemukan. 140 butir psikotropika jenis happy five, 1 buah handphone merk samsung warna hitam, 1 buah handphone merek samsung berwarna biru, 1 buah tas ransel warna hitam, 1 buah amplop warna putih, dan 1 buah plastik klip bening.

Selain dua tersangka tersebut Petugas juga menemukan Barbut dari Tersangka BS, yakni. 4 butir psikotropika jenis happy five, dan 1 buah handphone merek xiomi.
Pada hari Selasa tanggal (17/03/2020) sekira jam 19.30 WIB, bahwa terjadi peredaran gelap Narkotika jenis sabu dan Psikotropika di Jl.Kuantan VII kel.Sekip kec.Lima Puluh kota Pekanbaru, Sekira pukul 19.30 WIB Team opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru IPTU NOKI LOVIKO, SH, MH melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang Laki-laki Tsk a.n HENDRIK dan Tsk BOIM SAPUTRA Serta 1 ( satu) Orang Perempuan Tsk a.n SRY MULYANI selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar Tsk SRY MULYANI dan ditemukan 8 (Delapan) paket kecil Narkotika jenis sabu, 140 (Seratus Empat Puluh) Butir Psikotropika jenis Happy Five di dalam tas, 4 (Empat) Butir Psikotropika H5 di dalam genggaman tangan Tsk HENDRIK dan 4 ( Empat) Butir Psikotropika H5 di genggaman Tsk BOIM SAPUTRA yang mana H5 tersebut di berikan oleh Tsk. SRY MULYANI, dan Selanjutnya Tsk HENDRIK menjelaskan Narkotika jenis sabu di dapat dari Lapas yang mana Perantara dari A.n ANDRE (DPO) Dan Tsk A.n SRY MULYANI mendapat Psikotropika dari Lapas A.n AAT (DPO).
Selanjutnya, petugas akan Melakukan pemeriksaan terhadap 3 Tersangka dan Saksi-Saksi serta pengembangan, Melaksanakan Gelar Perkara, Proses Penyidikan dan pemberkasan, Mengirim Barang Bukti Narkoba ke Lab Forensik.
(Tom/arya)


Komentar Via Facebook :