Polres Tulungagung Menangkap Pelaku Pembacokan di Area Pinka Desa Moyoketen Boyolangu Tulungagung
Pelaku Pembacokan dan Barang Bukti
CYBER88.CO.ID | TULUNGAGUNG - Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi mengatakan KM laki laki 21 tahun asal kabupaten oku timur sumatera selatan ditangkap anggota tim macan agung setelah melakukan pembacokan terhadap WR laki laki 19 tahun asal kecamatan campurdarat tulungagung pada sabtu malam lalu saat berada di kawasan pinka masuk desa Moyoketen ke kecamatan Boyolangu Tulungagung. Terangnya
Lebih lanjut ia menjelaskan Kejadian bermula saat korban hendak meminta rokok ke rombongan motor pelaku. Saat itu rombongan pelaku melontarkan kata-kata hujatan ke korban yang menyulut emosi korban. Disitulah terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Pelaku lalu mengeluarkan senjata tajam dan menyabetkan ke tubuh korban sampai mengalami luka parah. Total 30 jahitan harus diterima korban akibat kejadian ini. Sedangkan pelaku saat ini ditahan di Mapolres tulungagung. Jelasnya
Akibat perbuatannya pelaku bisa dijerat pasal 351 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.tandasnya


Komentar Via Facebook :