Belajar Dirumah Tingkat SD dan SMP di Kabupaten Blitar Diperpanjang hingga 5 April.
CYBER88.CO.ID | BLITAR - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Budi Kusumarjaka membenarkan, kebijakan belajar di rumah untuk pelajar yang awalnya berakhir pada 29 Maret diperpanjang sampai 5 April 2020 mendatang. Menurut Budi, perpanjangan masa belajar di rumah bagi siswa merujuk keputusan Mendiknas dan Gubernur Jatim untuk pencegahan penyebaran virus corona.
Budi memperingatkan kepada pelajar maupun orang tua, hal ini tidak dijadikan sebagai moment liburan sehingga pihaknya tetap melalukn pemantauan pembelajaran di rumah, melalui guru di semua lembaga pendidikan. Budi juga menyampaikan, guru diharapkan lebih kreatif menciptakan modul pembelajaran baru agar siswa tidak bosan belajar secara daring (dalam jaringan/online).
Budi memastikan sistem belajar di rumah yang diberlakukan sejak 17 maret lalu berjalan lancar tanpa kendala.


Komentar Via Facebook :