Pantai Kuta di Tutup Untuk Cegah Penyebaran Covid 19 Tapi Masih Ada Yang Menerobos
CYBER88.CO.ID | Badung - Semenjak dilakukan penutupan obyek wisata Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, seluruh aktivitas di pantai tersebut dilarang.
Namun, belakang ini banyak wisatawan yang tetap melanggar dan mandi serta surfing di pantai tersebut.
Karena masih banyaknya yang melanggar, petugas dari Desa Adat Kuta pada Jumat (3/4) menutup akses masuk ke pantai menggunakan bambu. Bahkan, sebanyak 40 akses masuk langsung diportal. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Menurut Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista ketika di konformasi Cyber 88 mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk penutupan akses masuk ke pantai tersebut, karena belakangan ini masih banyak wisatawan maupun anak surfing yang beraktivitas di Pantai Kuta.
Padahal, pihaknya sudah memberikan himbauan terkait penutupan obyek wisata itu, namun banyak yang melanggar.
Guna mengantisipasi terulangnya hal itu, petugas gabungan dari Desa Adat Kuta melakukan pemasangan portal di akses masuk ke pantai.
"Karena anggota kita terbatas untuk melakukan pemeriksaan di pantai, makanya kita pasang portal. Soalnya, banyak yang masih melanggar," terangnya.
Untuk pemasangan portal telah menggunakan bambu itu dipasang sebanyak 40 akses masuk ke Pantai Kuta. Puluhan akses itu merupakan yang berada di sepanjang Jalan Pantai Kuta, sementara untuk akses masuk utama yang ada di sebelah selatan Hard Rock hanya ditutup menggunakan barrier.
"Kalau yang tetap dibuka itu diakses utama. Soalnya, itu satu-satunya akses bagi petugas kita yang melakukan patroli di sepanjang pantai itu
Untuk sementara waktu khusus yang dari jalan raya sudah ditutup semuanya dengan bambu itu.
Sebaliknya, kalau akses yang berbatasan langsung dengan pantai Legian itu tidak ditutup," ungkap Wasista.
Dia berharap dengan adanya pemasangan portal ini bisa dimengerti oleh wisatawan dan juga anak surfing yang kerap mengunjungi pantai.
Penutupan obyek wisata ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran dari Gubernur Bali serta Bupati Badung, bahkan ada perpanjangan waktu penutupan tahap dua.
"Kita ini menjalankan surat itu, tapi, kenyataan di lapangan masih ada yang melanggar” pungkasnya pada (TRI)


Komentar Via Facebook :